Jalan Berlubang Bikin Resah, Sekda OKUS Ambil Alih Penanganan
Sekda OKU Selatan Pimpin Rapat Pembahasan Penanganan Jalan Berlubang di Muaradua-Fhoto: Ist-
Harianokus.com – Keluhan warga soal jalan berlubang di pusat Kota Muaradua akhirnya mendapat respons cepat. Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., langsung memimpin rapat khusus membahas penanganan kerusakan jalan di ruas Jalan Ahmad Yani dan Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (20/02/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Kerja Sekretaris Daerah ini berlangsung serius. Pasalnya, dua ruas jalan tersebut merupakan jalur vital dengan tingkat mobilitas tinggi. Setiap hari, ratusan kendaraan melintas, mulai dari kendaraan pribadi, angkutan umum, hingga kendaraan logistik. Kondisi jalan berlubang dinilai berpotensi besar memicu kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA:Pengungkapan Kasus Korupsi Dana Proyek Daerah, Tiga Pejabat Ditetapkan Tersangka
BACA JUGA:Takjil Bikin Ramai, Polisi Siaga di Simpang Tangga Batu
Rapat diawali paparan Asisten II Zulfakar yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan OKU Selatan. Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan dan laporan masyarakat, terdapat sejumlah titik lubang yang cukup dalam dan membahayakan pengguna jalan.
“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Selain mengganggu kenyamanan, juga berisiko tinggi terhadap keselamatan,” ujar Zulfakar.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Dua Mahasiswa Diduga Terlibat Perdagangan Orang
BACA JUGA:Minyak Mentah Diduga Masuk Mekakau Ilir, Aktivitas Angkutan Jadi Sorotan Warga
Menanggapi laporan tersebut, Sekda Rahmattullah menegaskan bahwa meskipun status Jalan Ahmad Yani dan Jalan Jenderal Sudirman merupakan jalan provinsi, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan tidak boleh bersikap pasif. Ia menekankan, masyarakat tetap memandang pemerintah daerah sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kondisi infrastruktur di wilayahnya.
“Kita tidak boleh saling lempar kewenangan. Masyarakat tidak peduli ini jalan provinsi atau kabupaten. Yang mereka tahu, jalan rusak dan membahayakan. Maka kita harus hadir memberi solusi,” tegas Sekda.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Tanggapi Kasus Warga Diduga Korban TPPO di Kamboja
Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera mengambil langkah cepat. Mulai dari melengkapi administrasi, menyusun laporan teknis, hingga melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar perbaikan dapat segera direalisasikan.
“Lengkapi data, foto titik kerusakan, serta kajian teknisnya. Segera ajukan ke provinsi agar cepat ditindaklanjuti,” perintahnya.
Sumber:
