BANNER RAMADHAN KOMINFO

Jelang Nataru, Disbudpar OKUS Minta UPT Tingkatkan Pelayanan Pariwisata

Jelang Nataru, Disbudpar OKUS Minta UPT Tingkatkan Pelayanan Pariwisata

Sekda OKU Selatan H. M. Rahmatullah, S.STP., M.M., Saat Memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Realisasi Penerimaan Pajak Daerah di Ruang Nagara Bhakti-Fhoto : Ist-

Harianokus.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), H. M. Rahmatullah, S.STP., M.M., memimpin langsung Rapat Koordinasi dan Evaluasi Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2025 dan 2026, yang digelar di Ruang Nagara Bhakti, Jumat (27/02/2026).

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian penerimaan pajak daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025 serta merumuskan strategi peningkatan penerimaan pada Tahun Anggaran 2026 guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam paparannya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten OKU Selatan, Firman Bastari, S.STP., M.Si., menyampaikan perkembangan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari berbagai sektor pajak daerah. Ia menegaskan bahwa pajak daerah masih menjadi penyumbang terbesar terhadap PAD dibandingkan retribusi daerah maupun sumber pendapatan sah lainnya.

Firman menjelaskan, sejumlah jenis pajak daerah yang menjadi fokus optimalisasi meliputi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pajak restoran, pajak hotel, pajak reklame, serta pajak penerangan jalan. Namun demikian, masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi, seperti rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak, perlunya pembaruan data objek pajak, serta kebutuhan akan inovasi dalam sistem pemungutan berbasis digital.

“Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah terus kami lakukan melalui peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, optimalisasi pengawasan di lapangan, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah H. M. Rahmatullah menegaskan bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di Kabupaten OKU Selatan. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis, terukur, dan berkelanjutan guna memastikan target penerimaan pajak dapat tercapai secara optimal.

“Evaluasi ini sangat penting untuk mengetahui capaian realisasi di tahun 2025 sekaligus merumuskan strategi peningkatan penerimaan di tahun 2026. Kita harus memperkuat koordinasi lintas OPD, memperbaiki sistem pendataan, serta meningkatkan pengawasan agar potensi pajak dapat tergali secara maksimal,” tegas Sekda.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan perangkat desa dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat sebagai wajib pajak. Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan penerimaan pajak daerah dapat meningkat secara signifikan dan berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola penerimaan pajak daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten III, Inspektur, Kepala Bapenda, para Kepala OPD, Kepala Bagian Umum, serta para Camat se-Kabupaten OKU Selatan.

 

Sumber:

Berita Terkait