BANNER RAMADHAN KOMINFO

BAPPERIDA OKU Selatan Gelar Rakor Pengusulan Hibah dan Bansos Tahun 2027

BAPPERIDA OKU Selatan Gelar Rakor Pengusulan Hibah dan Bansos Tahun 2027

Suasana Rapat Koordinasi Pengusulan Hibah dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2027 yang digelar BAPPERIDA OKU Selatan di Aula BAPPERIDA, Senin (02/03/2026).-Fhoto:Ist-

Harianokus.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengusulan Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2027, Senin (02/03/2026).

BACA JUGA:Lonjakan Wisata Kapal Pesiar di Indonesia, Pelabuhan Utama Bersiap Sambut Turis Mancanegara

Kegiatan yang berlangsung di Aula BAPPERIDA Kabupaten OKU Selatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan tata kelola perencanaan dan penganggaran daerah yang transparan, akuntabel, serta tepat sasaran. Rakor bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah dalam proses pengusulan hibah dan bantuan sosial agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

BACA JUGA:Wisata Alam Domestik Meningkat, Destinasi Pegunungan dan Pantai Jadi Favorit Traveler

Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) BAPPERIDA OKU Selatan, A.R. Afriyandi, S.E. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa setiap pengusulan hibah dan bansos harus dilakukan secara selektif, berdasarkan kebutuhan yang jelas, serta memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA:Pemeliharaan Jalan Nasional Ruas Pemalang–Pekalongan Dipercepat Jelang Lebaran

“Setiap usulan wajib dilengkapi dokumen administrasi yang lengkap serta melalui mekanisme verifikasi dan evaluasi yang ketat. Hal ini penting agar penyaluran hibah dan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:DPRD Soroti Realisasi Anggaran dan Program Prioritas Daerah

Ia juga menekankan bahwa hibah dan bansos merupakan instrumen pendukung dalam pencapaian program prioritas daerah. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan koordinasi yang kuat antarperangkat daerah agar proses perencanaan dan penganggaran Tahun 2027 dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Penelitian Terbaru Ungkap Potensi Dampak Obat Obesitas terhadap Kesehatan Usus

Melalui rakor ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memahami secara menyeluruh mekanisme dan tahapan pengusulan hibah dan bantuan sosial, sehingga pelaksanaannya pada Tahun Anggaran 2027 mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten OKU Selatan.

BACA JUGA:Viral! Aksi Pengemudi Ojol Kembalikan Uang Rp15 Juta yang Tertinggal di Jok Motor

Turut hadir dalam kegiatan ini para pejabat perencana serta pejabat yang membidangi urusan belanja hibah pada sejumlah perangkat daerah, di antaranya Setda OKU Selatan, BAPPERIDA, BPKAD, Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Diskominfo, Dispora, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

 

Sumber:

Berita Terkait