BANNER RAMADHAN KOMINFO

Kemenkes Fokus pada Kesehatan Pendengaran Anak Demi Dukung Visi Indonesia 2045

Kemenkes Fokus pada Kesehatan Pendengaran Anak Demi Dukung Visi Indonesia 2045

Kemenkes memperkuat skrining dan edukasi kesehatan pendengaran anak sebagai bagian strategi pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.--

Harian OKU Selatan.Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) menegaskan pentingnya perhatian terhadap kesehatan pendengaran anak sebagai bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Upaya ini dinilai krusial karena gangguan pendengaran yang tidak terdeteksi sejak dini dapat berdampak serius terhadap perkembangan bahasa, kemampuan belajar, hingga interaksi sosial anak.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menyampaikan bahwa kesehatan pendengaran merupakan fondasi penting dalam tumbuh kembang anak. Menurutnya, anak belajar berbicara, memahami instruksi, serta membangun kemampuan kognitif melalui rangsangan suara dari lingkungan sekitar. Jika pendengaran terganggu, proses tersebut bisa terhambat dan memengaruhi kualitas pendidikan di masa depan.

BACA JUGA:KUHP Baru Resmi Berlaku: Kenali Jenis-Jenis Tindak Pidana dan Sanksinya

Dalam rangka memperingati Hari Pendengaran Sedunia atau World Hearing Day 2026, Kemenkes mengusung kampanye peningkatan kesadaran tentang deteksi dini gangguan pendengaran. Program skrining kesehatan di berbagai daerah terus diperluas, terutama untuk anak usia sekolah dan balita. Melalui pemeriksaan sederhana, gangguan seperti infeksi telinga, sumbatan kotoran, hingga gangguan pendengaran permanen dapat teridentifikasi lebih cepat.

Data Kemenkes menunjukkan bahwa masih banyak anak yang mengalami gangguan pendengaran ringan hingga sedang akibat infeksi berulang atau paparan suara keras yang tidak terkontrol. Salah satu faktor risiko yang kini meningkat adalah penggunaan earphone dengan volume tinggi dalam waktu lama. Untuk itu, Kemenkes mengampanyekan aturan “60-60”, yakni mendengarkan audio dengan volume maksimal 60 persen dan tidak lebih dari 60 menit secara terus-menerus.

BACA JUGA:Harga HP Realme Terbaru Maret 2026, Mulai Rp 1 Jutaan Cocok untuk Lebaran

Selain skrining dan edukasi, pemerintah juga memperkuat kolaborasi dengan sekolah dan puskesmas. Tenaga kesehatan diberikan pelatihan khusus untuk mengenali tanda-tanda gangguan pendengaran sejak dini, seperti anak yang sering meminta pengulangan pembicaraan, terlambat berbicara, atau kesulitan mengikuti pelajaran di kelas.

Kemenkes juga mendorong peran orang tua dalam memantau kebiasaan anak terkait penggunaan gawai. Orang tua diimbau lebih aktif memperhatikan kesehatan telinga anak, termasuk menjaga kebersihan dan segera memeriksakan ke fasilitas kesehatan jika muncul gejala seperti nyeri telinga, keluar cairan, atau penurunan kemampuan mendengar.

BACA JUGA:THR ASN 2026 Dibayarkan 100% Gaji Pokok dan Tunjangan, Purbaya Pastikan Pencairan Tepat Waktu

Langkah ini menjadi bagian dari visi besar pembangunan manusia Indonesia menuju 2045, di mana kualitas kesehatan dan pendidikan menjadi pilar utama. Pemerintah menilai investasi pada kesehatan anak sejak dini akan menghasilkan generasi produktif, cerdas, dan berdaya saing global.

Pengamat kesehatan masyarakat menilai kebijakan ini sebagai langkah preventif yang tepat. Mereka menyebut bahwa gangguan pendengaran sering kali tidak disadari hingga anak memasuki usia sekolah, sehingga intervensi terlambat dilakukan. Dengan skrining rutin dan edukasi luas, angka gangguan pendengaran dapat ditekan.

BACA JUGA:SMK Didorong Perkuat Kerja Sama Industri, Lulusan Siap Kerja Jadi Prioritas

Melalui komitmen ini, Kemenkes berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan pendengaran meningkat signifikan. Upaya kolektif antara pemerintah, tenaga kesehatan, sekolah, dan keluarga diharapkan mampu menciptakan generasi yang sehat secara fisik dan mental, serta siap menyongsong Indonesia Emas 2045.

Sumber: