BANNER RAMADHAN KOMINFO

Asisten II Setda OKU Selatan Pimpin Rakor Penataan PKL dan Parkir di Kota Muaradua

Asisten II Setda OKU Selatan Pimpin Rakor Penataan PKL dan Parkir di Kota Muaradua

Asisten II Setda OKU Selatan Zulfakar Dani Pimpin Rakor Penataan PKL dan Parkir di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU Selatan.-Fhoto:Ist-

Harianokus.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan terus berupaya menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, rapi, dan nyaman bagi masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir di wilayah Kota Muaradua yang dipimpin oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda OKU Selatan, Zulfakar Dani, S.Sos., Kamis (5/3/2026).

Rapat koordinasi tersebut digelar sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola kawasan perkotaan yang lebih tertib, terutama di pusat aktivitas masyarakat seperti kawasan pasar dan jalan utama di Kota Muaradua. Penataan ini dinilai penting agar aktivitas perdagangan tetap berjalan, namun tidak mengganggu ketertiban, lalu lintas, maupun kenyamanan masyarakat.

BACA JUGA:Safari Ramadan di Masjid Nurul Amal, Bupati OKU Selatan Serahkan Bantuan untuk Warga

BACA JUGA:Pemerintah Perketat Pengawasan Distribusi Minyak Goreng Jelang Lebaran

Dalam arahannya, Zulfakar Dani menyampaikan bahwa keberadaan pedagang kaki lima merupakan bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat yang perlu didukung. Namun demikian, keberadaannya tetap harus ditata dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan baru di ruang publik.

Menurutnya, penataan PKL dan pengelolaan parkir yang baik akan memberikan dampak positif bagi wajah kota serta meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di pusat kota.

BACA JUGA:Majelis Hakim Vonis ABK 5 Tahun Penjara dalam Sidang Putusan

BACA JUGA:Outlook Ekonomi Indonesia Jadi Sorotan, Pemerintah Optimistis Tetap Stabil

“Penataan ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban dan kenyamanan di Kota Muaradua. Selain itu, kita juga ingin memberikan ruang yang tertata bagi para pedagang agar tetap dapat menjalankan usahanya dengan baik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penataan PKL dan parkir tidak bisa dilakukan secara sepihak, tetapi membutuhkan sinergi dan koordinasi dari berbagai pihak, baik perangkat daerah maupun instansi terkait. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan kebijakan yang diambil dapat berjalan efektif serta diterima oleh semua pihak.

BACA JUGA:Perjanjian Dagang RI–AS Diharapkan Perkuat Ekspor dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

BACA JUGA:Perbaikan Infrastruktur Jalan di Sumsel Dipercepat Jelang Arus Mudik Lebaran

Penataan kawasan perkotaan sendiri merupakan bagian penting dalam pengelolaan ruang kota agar lebih tertata, nyaman, dan layak huni bagi masyarakat. Kawasan perkotaan Muaradua sebagai pusat kegiatan pemerintahan dan ekonomi Kabupaten OKU Selatan memerlukan pengaturan yang baik agar aktivitas perdagangan dan jasa dapat berjalan dengan tertib dan berkelanjutan. 

OKU Selatan Pemerintah

Selain membahas penataan PKL dan pengelolaan parkir, rapat koordinasi tersebut juga menyoroti upaya pencegahan praktik pungutan liar yang berpotensi merugikan masyarakat. Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berkomitmen memastikan setiap aktivitas di ruang publik berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber:

Berita Terkait