BANNER RAMADHAN KOMINFO

Kejagung Tarik Kajari Karo dan Jaksa Terkait Kasus Videografer Amsal Sitepu

Kejagung Tarik Kajari Karo dan Jaksa Terkait Kasus Videografer Amsal Sitepu

Kejagung menarik Kajari Karo dan sejumlah jaksa terkait kasus Amsal Sitepu untuk klarifikasi dan eksaminasi internal.--

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, beserta sejumlah jaksa yang menangani perkara videografer Amsal Sitepu. Penarikan ini dilakukan dalam rangka klarifikasi serta pemeriksaan internal terkait penanganan kasus yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa selain Kajari Karo, pihaknya juga menarik Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Reinhard Harve Sembiring serta para jaksa penuntut umum (JPU) yang terlibat langsung dalam perkara tersebut.

BACA JUGA:Operasi Undercover Ditresnarkoba Polda Sumsel Kembali Menjerat Pengedar Sabu-Sabu

BACA JUGA:Meski Diguyur Hujan, Situasi OKU Selatan Tetap Aman dan Kondusif

“Seluruh pihak yang menangani perkara tersebut saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan eksaminasi,” ujar Anang dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).

Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat Kejagung terhadap perhatian publik yang cukup besar terhadap kasus tersebut. Penanganan perkara Amsal Sitepu sebelumnya menjadi perbincangan luas di masyarakat, terutama di media sosial, yang memunculkan berbagai spekulasi terkait proses hukum yang berjalan.

Anang menegaskan bahwa Kejagung berkomitmen menjaga profesionalitas dan integritas aparat penegak hukum, termasuk dalam setiap proses penanganan perkara. Oleh karena itu, evaluasi internal melalui mekanisme eksaminasi dianggap penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur atau kode etik.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga kepercayaan publik. Setiap proses penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.

BACA JUGA:Jalan Perkim Jadi Langganan Banjir Saat Hujan, Warga Pertanyakan Perhatian Pemerintah OKU Selatan

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Ancam Sejumlah Wilayah, Masyarakat Diminta Waspada Bencana

Eksaminasi sendiri merupakan proses pemeriksaan terhadap penanganan suatu perkara oleh aparat penegak hukum, baik dari sisi administrasi, prosedur, maupun substansi hukum. Dalam proses ini, Kejagung akan menelaah secara menyeluruh langkah-langkah yang telah diambil oleh para jaksa dalam menangani kasus Amsal Sitepu.

Meski demikian, Kejagung belum merinci dugaan pelanggaran atau hal-hal yang menjadi fokus pemeriksaan. Hasil dari proses klarifikasi dan eksaminasi tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan adanya sanksi jika ditemukan pelanggaran.

Kasus yang melibatkan videografer Amsal Sitepu sendiri sebelumnya telah menyita perhatian publik, meskipun detail lengkap perkara belum sepenuhnya diungkap ke publik. Ramainya perbincangan di media sosial membuat Kejagung bergerak cepat untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:MBG di OKU Selatan Jadi Perhatian, Daerah Terpencil Belum Terjangkau

Sumber: