“Damkar sudah menerima gaji pada akhir Desember lalu, sementara kami Pol PP belum, padahal kan kami ini satu pintu, masak ada perbedaan, anggaran gaji pun sama aja,” ungkap salah satu anggota Sat Pol PP yang enggan disebutkan namanya. Selasa (11/1).
Dikatakannya, sebenarnya informasi yang diterimanya dari Dinas bahwa gaji Pol PP itu sudah ada dan bahkan sudah ada direkening, namun belum ada intruksi penyaluran dari Kasat Pol PP,” ungkapnya.
Terkait informasi yang beredar ini, Plt Kasat Pol PP OKU Selatan, Herman Azedi, saat dikonfirmasi membantah kebenaran informasi tersebut. Pria yang menjabat Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten OKU Selatan ini menjelaskan jika pembayaran gaji atau honor Pol PP OKU Selatan Selalu dibayarkan pada jadwal diatas tanggal 10.
"Jika untuk pembayaran bulan Desember 2021 artinya dibayarkan nanti. Jadwalnya diatas tanggal 10 januari 2022 keatas. Sementara saat ini kan baru masuk tanggal 10 Januari, " ungkapnya.
Herman juga memastikan jika untuk pembayaran gaji dan honor anggota Pol PP OKU Selatan tetap akan dilakukan. Atau memmastikan, tidak ada rencana penghapusan gaji atau honor bulan Desember 2021 tersebut.
"Kita pastikan honor ini tetap akan dibayarkan. Kalaupun kendala nanti ada keterlambatan beberapa hari, namun kami harap bisa dimaklumi. Karena untuk dana gaji honor ini, masuk dalam anggaran APBD 2022, yang memang masih proses pencairan,” jelasnya. (dal)