Mantan Bendahara Sekwan 2020 Jadi DPO

Kamis 24-03-2022,19:18 WIB
Editor : Okuselatan

PALI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi memasukan FW (inisial) ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Mantan bendahara Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI tahun 2020 hanya sekali memenuhi panggilan penyidik.

 

FW Tersandung kasus dugaan penyelewengan anggaran di DPRD PALI pada tahun anggaran 2020.
Sementara untuk panggilan kedua, ketiga dan keempat FW tidak menampakan diri.

 

Bahkan saat ditetapkan menjadi tersangka, FW juga tidak diketahui keberadaannya.

 

Penetapan DPO ini dijelaskan Kajari PALI, Agung Arifianto SH melalui Kasi Intel M Fadli Habibi SH didampinhi Kasi Pidsus, Andi Purnomo SH.

 

“Yang bersangkutan hanya sekali datang memenuhi panggilan yakni pada panggilan pertama saja. Untuk panggilan selanjutnya yang bersangkutan tidak pernah datang lagi,” ungkap M Fadli Habibi.

 

Setelah ditetapkan menjadi DPO, jaksa akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pencarian terhadap tersangka FW.

 

“Kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti kepolisian untuk mencari keberadaan FW,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Kejari PALI, pada Selasa (22/03) sudah melakukan penahanan terhadap mantan Sekwan PALI tahun 2020.

Tags :
Kategori :

Terkait