Khawatir Air Danau Ranau Tercemar Limbah, Fraksi Partai Golkar Desak Pemkab OKU Selatan

Selasa 12-07-2022,22:37 WIB
Reporter : HOS
Editor : Christian Nugroho

"Dampaknya yang bisa terjadi jika air Danau Ranau tercemar limbah, air tidak bisa digunakan lagi untuk mandi, kondisi air di pantai pantai destinasi wisata seperti pantai pelangi dan bidadari bisa jadi hitam. Jika itu terjadi air menjadi hitam termasuk juga akan mempengaruhi aliran air untuk di persawahan serta kondisi aliran air di sungai sungai yang ada di Kabupaten kita," jelasnya.

 

Disampaikan Windya, selain itu Pemkab OKU Selatan dan Provinsi Sumsel juga harus mengawal Amdal pembangunan agar tidak berdampak buruk terhadap kondisi air Danau Ranau OKU Selatan.

 

"Danau Ranau adalah milik dua Provinsi bukan hanya Lampung tapi juga Sumsel. Sehingga untuk izin pembangunan tentunya karena milik dua provinsi maka dari pusat juga harus dipertanyakan oleh Pemkab OKU Selatan dan Pemprov Sumsel," ujarnya.

 

Dalam Paripurna tersebut permasalahan ini telah disampaikan oleh Fraksi Golkar secara resmi ke Pemkab OKU Selatan untuk segera ditindak lanjuti," ucapnya. (DK)

Tags :
Kategori :

Terkait