MUARADUA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Selatan nampaknya tak main-main dalam menindak kasus Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten OKU Selatan.
Setelah sekian bulan Kejaksaan mengusut kasus Tindak Pidana Korupsi pada Dinas Pertanian yang menjerat mantan Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan, kini kasus tersebut merambah kepada mantan Kepala Dinas (Kadin) Pertanian inisial AS yang resmi menyusul ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka mantan Kadin Pertanian Kabupaten OKU Selatan ini sendiri disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan Dr. Adi Purnama, SH., MH, saat menggelar Konferensi Pers, di aula Kantor Kejari, Senin (26/9/2022). Penahanan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penahanan sampai 20 Hari Kedepan 1415/L.6.23/RT.1.09/2022 guna melakukan proses tindak lanjut. Dalam konferensi pers tersebut, Kejari OKU Selatan menyampaikan bahwa telah melakukan penahanan terhadap F sebagaii tersangka kasus korupsi Pembangunan pengering jagung (Vertipal Driyer) yang merugikan Negara senilai Rp 1,7 Milyar. "Dari hasil penindakan kasus ini Kerugian Negara mencapai Rp 1,7 Milyar, ditambah dengan Estimasi kerugian negara dan Ekonomi masyarakat mencapai 5, 7 Milyar," ucap Kejari. Ia menyampaikan bahwa penahanan tersangka ini sendiri lantaran telah merugikan Negara dan Estimasi Ekonomi masyarakat OKU Selatan, karena mesin bantuan dari kementrian pertanian tersebut tak dapat difungsikan sehingga terbenkalai dan akhirnya merugikan negara dan estimasi perekeonomian masyarakat. "Dari hasil tindak lanjut penanganan kasus ini, kini kita telah menambah Tersangka baru yakni mantan Kepala Dinas Pertanian yang berinisial AS," tegasnya. Untuk Tersangka baru ini, ungkap Kejari, belum dilakukan penahanan lantaran masih melakukan perlengkapan pemberkasan dan ketentuan lainnya. "Yang pastinya, kita fokuskan Tersangka 1 dulu, disidangkan dulu, setelah itu nantinya tersangka baru ini ditindak lanjuti," tandasnya. (dal)Mantan Kadin Pertanian OKU Selatan Ditetapkan Tersangka
Senin 26-09-2022,14:58 WIB
Reporter : HOS
Editor : Christian Nugroho
Kategori :
Terkait
Senin 02-06-2025,11:16 WIB
Pemkab OKU Selatan Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025
Kamis 15-05-2025,05:55 WIB
Pemkab OKU Selatan Dukung Program Redistribusi Tanah
Jumat 09-05-2025,10:24 WIB
SAKIP Lebih Baik: Pemkab OKU Selatan Bersama PANRB
Rabu 30-04-2025,11:19 WIB
Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Sabtu 29-03-2025,03:04 WIB
Pemkab OKU Selatan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg di Buay Pemaca untuk Atasi Kelangkaan
Terpopuler
Jumat 06-06-2025,19:09 WIB
Polres OKU Selatan Bagikan Ratusan Kantong Daging Qurban ke Warga
Terkini
Jumat 06-06-2025,19:09 WIB
Polres OKU Selatan Bagikan Ratusan Kantong Daging Qurban ke Warga
Selasa 03-06-2025,21:29 WIB
Gerakan Literasi Sekolah, Perpustakaan Keliling OKUS Jadi Solusi
Senin 02-06-2025,11:16 WIB
Pemkab OKU Selatan Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025
Sabtu 31-05-2025,11:26 WIB
Serap Aspirasi Masyarakat, Bupati Kelilingi Kecamatan Sungai Are
Kamis 29-05-2025,22:01 WIB