MUARADUA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Selatan nampaknya tak main-main dalam menindak kasus Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten OKU Selatan.
Setelah sekian bulan Kejaksaan mengusut kasus Tindak Pidana Korupsi pada Dinas Pertanian yang menjerat mantan Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan, kini kasus tersebut merambah kepada mantan Kepala Dinas (Kadin) Pertanian inisial AS yang resmi menyusul ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka mantan Kadin Pertanian Kabupaten OKU Selatan ini sendiri disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan Dr. Adi Purnama, SH., MH, saat menggelar Konferensi Pers, di aula Kantor Kejari, Senin (26/9/2022). Penahanan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penahanan sampai 20 Hari Kedepan 1415/L.6.23/RT.1.09/2022 guna melakukan proses tindak lanjut. Dalam konferensi pers tersebut, Kejari OKU Selatan menyampaikan bahwa telah melakukan penahanan terhadap F sebagaii tersangka kasus korupsi Pembangunan pengering jagung (Vertipal Driyer) yang merugikan Negara senilai Rp 1,7 Milyar. "Dari hasil penindakan kasus ini Kerugian Negara mencapai Rp 1,7 Milyar, ditambah dengan Estimasi kerugian negara dan Ekonomi masyarakat mencapai 5, 7 Milyar," ucap Kejari. Ia menyampaikan bahwa penahanan tersangka ini sendiri lantaran telah merugikan Negara dan Estimasi Ekonomi masyarakat OKU Selatan, karena mesin bantuan dari kementrian pertanian tersebut tak dapat difungsikan sehingga terbenkalai dan akhirnya merugikan negara dan estimasi perekeonomian masyarakat. "Dari hasil tindak lanjut penanganan kasus ini, kini kita telah menambah Tersangka baru yakni mantan Kepala Dinas Pertanian yang berinisial AS," tegasnya. Untuk Tersangka baru ini, ungkap Kejari, belum dilakukan penahanan lantaran masih melakukan perlengkapan pemberkasan dan ketentuan lainnya. "Yang pastinya, kita fokuskan Tersangka 1 dulu, disidangkan dulu, setelah itu nantinya tersangka baru ini ditindak lanjuti," tandasnya. (dal)Mantan Kadin Pertanian OKU Selatan Ditetapkan Tersangka
Senin 26-09-2022,14:58 WIB
Reporter : HOS
Editor : Christian Nugroho
Kategori :
Terkait
Jumat 17-01-2025,21:51 WIB
Kunjungan Kerja Komisi V DPRD Sumsel Fokus pada Peningkatan Pendidikan di OKU Selatan
Jumat 17-01-2025,21:13 WIB
Rapat Virtual Pendanaan Pilkada 2024: Pemkab OKU Selatan Sepakati Pedoman Baru
Kamis 08-08-2024,15:00 WIB
Pastikan Kesiapan, Pemkab OKU Selatan Survei Rute Jalan Sehat
Rabu 07-08-2024,09:00 WIB
Dua Terdakwa Pembunuhan di Palembang Dituntut Hukuman Mati, Keluarga Korban Bersyukur
Selasa 06-08-2024,22:00 WIB
Memeriahkan HUT RI ke-79, Pemkab OKU Selatan Gelar Kompetisi Antar OPD
Terpopuler
Jumat 17-01-2025,22:58 WIB
Harga Getah Karet Anjlok, Petani OKU Selatan Tertekan
Jumat 17-01-2025,20:51 WIB
Waspada, Bandar Lampung Dikepung Banjir: Jalan Tergenang, Evakuasi Dramatis di Tengah Arus Deras
Sabtu 18-01-2025,05:18 WIB
DA Club 41 di Palembang Ditutup Pasca Penggerebekan Narkoba Malam Tahun Baru
Jumat 17-01-2025,19:14 WIB
BeaconLink Hadir di Reno12 Series: Solusi Inovatif OPPO untuk Tetap Terhubung Tanpa Jaringan
Jumat 17-01-2025,20:18 WIB
SIAP-siap, Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) Tingkat Nasional dan Internasional 2025 Akan Digelar
Terkini
Sabtu 18-01-2025,15:30 WIB
Muaradua: Legenda dan Sejarah yang Membentuk Identitas Kota di OKU Selatan
Sabtu 18-01-2025,14:56 WIB
Megawati dan Prabowo Diminta Bertemu Sebelum Kongres PDIP
Sabtu 18-01-2025,14:11 WIB
Fenomena Burung Pipit di Musim Hujan OKU Selatan
Sabtu 18-01-2025,14:11 WIB
Rektrumen Anggota Baru Kepolisian Bakal Lebih Ketat, Ini Hasil Rapat Penerimaan TA 2025
Sabtu 18-01-2025,13:36 WIB