MUARADUA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Selatan nampaknya tak main-main dalam menindak kasus Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten OKU Selatan.
Setelah sekian bulan Kejaksaan mengusut kasus Tindak Pidana Korupsi pada Dinas Pertanian yang menjerat mantan Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan, kini kasus tersebut merambah kepada mantan Kepala Dinas (Kadin) Pertanian inisial AS yang resmi menyusul ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka mantan Kadin Pertanian Kabupaten OKU Selatan ini sendiri disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan Dr. Adi Purnama, SH., MH, saat menggelar Konferensi Pers, di aula Kantor Kejari, Senin (26/9/2022). Penahanan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penahanan sampai 20 Hari Kedepan 1415/L.6.23/RT.1.09/2022 guna melakukan proses tindak lanjut. Dalam konferensi pers tersebut, Kejari OKU Selatan menyampaikan bahwa telah melakukan penahanan terhadap F sebagaii tersangka kasus korupsi Pembangunan pengering jagung (Vertipal Driyer) yang merugikan Negara senilai Rp 1,7 Milyar. "Dari hasil penindakan kasus ini Kerugian Negara mencapai Rp 1,7 Milyar, ditambah dengan Estimasi kerugian negara dan Ekonomi masyarakat mencapai 5, 7 Milyar," ucap Kejari. Ia menyampaikan bahwa penahanan tersangka ini sendiri lantaran telah merugikan Negara dan Estimasi Ekonomi masyarakat OKU Selatan, karena mesin bantuan dari kementrian pertanian tersebut tak dapat difungsikan sehingga terbenkalai dan akhirnya merugikan negara dan estimasi perekeonomian masyarakat. "Dari hasil tindak lanjut penanganan kasus ini, kini kita telah menambah Tersangka baru yakni mantan Kepala Dinas Pertanian yang berinisial AS," tegasnya. Untuk Tersangka baru ini, ungkap Kejari, belum dilakukan penahanan lantaran masih melakukan perlengkapan pemberkasan dan ketentuan lainnya. "Yang pastinya, kita fokuskan Tersangka 1 dulu, disidangkan dulu, setelah itu nantinya tersangka baru ini ditindak lanjuti," tandasnya. (dal)Mantan Kadin Pertanian OKU Selatan Ditetapkan Tersangka
Senin 26-09-2022,14:58 WIB
Reporter : HOS
Editor : Christian Nugroho
Kategori :
Terkait
Senin 09-03-2026,21:04 WIB
Dimulai 30 Maret, Sekda Harapkan Peran Aktif OPD dalam Pembahasan LKPJ Kepala Daerah OKU Selatan Tahun 2025
Senin 09-03-2026,20:00 WIB
Bupati OKU Selatan Terima Audiensi Bawaslu, Bahas Penguatan Kelembagaan dan Sinergi Pemerintah Daerah
Minggu 08-03-2026,07:33 WIB
Bupati OKU Selatan Abusama Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Desa Pajar Bulan Kisam Tinggi
Sabtu 07-03-2026,07:25 WIB
Bupati Abusama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an di Pulau Beringin, Serap Aspirasi Warga
Jumat 06-03-2026,13:30 WIB
Safari Ramadan di Masjid Nurul Amal, Bupati OKU Selatan Serahkan Bantuan untuk Warga
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,16:22 WIB
Pemerintah Rencanakan Pembatasan Kuota Mahasiswa Baru di Perguruan Tinggi Negeri
Minggu 15-03-2026,16:15 WIB
Ari Yusuf Amir: Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus Ancaman bagi Aktivis HAM
Minggu 15-03-2026,16:18 WIB
Prabowo Nilai Kinerja Bea Cukai Mulai Membaik, Rencana Ganti dengan SGS Tak Lagi Dibahas
Minggu 15-03-2026,16:11 WIB
Menkes Soroti Harga Obat di Indonesia Lebih Mahal, Minta KPK Telusuri Dugaan Masalah Tata Kelola
Minggu 15-03-2026,16:08 WIB
Megawati Soekarnoputri Kirim Surat kepada Mojtaba Khamenei, Sampaikan Ucapan Selamat dan Harapan Perdama
Terkini
Minggu 15-03-2026,16:24 WIB
Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi untuk Mudik Lebaran
Minggu 15-03-2026,16:22 WIB
Pemerintah Rencanakan Pembatasan Kuota Mahasiswa Baru di Perguruan Tinggi Negeri
Minggu 15-03-2026,16:18 WIB
Prabowo Nilai Kinerja Bea Cukai Mulai Membaik, Rencana Ganti dengan SGS Tak Lagi Dibahas
Minggu 15-03-2026,16:15 WIB
Ari Yusuf Amir: Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus Ancaman bagi Aktivis HAM
Minggu 15-03-2026,16:11 WIB