Lalu, pelaku langsung diamankan ke Polsek Tanjung Sakti untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi melalui Kapolsek Tanjung Sakti, AKP Nurhanas membenarkan kejadian itu. Seorang pria diduga melakukan penculikan anak gadis di bawah umur, saat ini sudah diamankan di Polsek Tanjung Sakti.
Identitas pelaku diketahui bernama Tamawi. Umur 62 tahun.
Pelaku ternyata warga Talang Berangin, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.