MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Terhitung pada Tanggal 1 Januari 2023 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan mulai akan memberlakukan pembelian Pupuk subsidi dengan menggunakan kartu tani.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan Syahtomi, SP., M.M melalui Kepala Bidang Sarana Prasarana Julaeka, SP., M.M, saat dikonfirmasi Harian OKU Selatan (HOS), Senin (19/12/2022). Dikatakannya, beberapa waktu lalu Pemerintah Pusat hingga Kabupaten telah melouncingkan kartu tani secara serentak diseluruh indonesia. "Di OKU Selatan juga sudah dilouncing, namun kedepannya kita masih melihat kondisi sudah memadai apa belum, seperti persiapan saran dan prasarana pendukung, Bagaimana dengan kesediaan EDC, sudah siap semua apa belum," ucapnya. Dengan diberlakukannya sistem pembelian pupuk melalui Kartu Tani ini nanti, ungkapnya, maka secara otomatis penebusan akan dilakukan dengan menggunakan kartu. “Karena yang berhak mendapatkan pupuk subsidi itu sendiri petani yang sudah terinput di e-alokasi. Kalau sudah terinput didalam aplikasi E alokasi walau pun Kartu tani belum dicetak masih tetap dapat membeli," jelasnya. Namun, terangnya, apabila petani tidak terinput dalam E alokasi maka tidak dapat melakukan pembelian pupuk subsidi. Sebab E alokasi ini sendiri sesuai dengan ketentuan Pemerintah Pusat. Yang mana sebelumnya dinamakan RDKK. "Kalau petani tidak terdaftar di E alokasi maka tidak dapat membeli pupuk subsidi, jadi harus terdaftar di E alokasi dengan cara berada pada kelompok tani," tandasnya. (Dal)Per 1 Januari 2023 Pemerintah Berlakukan Kartu Tani
Senin 19-12-2022,17:00 WIB
Editor : Christian Nugroho
Kategori :