Siap-siap Beli Gas 3 Kg Harus Tunjukkan KTP

Selasa 27-12-2022,10:15 WIB
Editor : Latip

OKU, HARIANOKUS.COM – Pembelian LPG 3 kg tahun depan (2023) diperketat. Artinya, tidak semua orang berhak atas gas bersubsidi.

 

 

Untuk membeli gas bersubsidi, Anda harus menunjukkan KTP.

 

 

Skema baru pembelian gas, akhirnya menuai kritikan pedas masyarakat di Kabupaten OKU. Memang gas yang harganya cukup murah bermanfaat bagi UMKM, namun untuk membelinya sepertinya sulit.

 

 

“Kami mungkin tidak bisa lagi menggunakannya,” kata Ayu, penjual gorengan di pasar.

 

 

Meski harga gas non subsidi masih bisa dijangkau. Namun, jumlah uang yang dikeluarkan tidak sedikit. Sedangkan modal dagang tidak banyak.

 

 

Kategori :