"Kedua pelaku ini langsung menghadang korban dengan menodongkan senjata tajam. Lalu mengambil paksa motor korban," kata Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, Rabu 28 Desember 2022.
Akibat kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Madang Suku I. Mendapatkan laporan tersebut Polsek Madang Suku I langsung melakukan penyelidikan. Berkat informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku lari ke arah Polsek Madang Suku I.
"Kita mendapatkan ciri-ciri pelaku, akhirnya kita melakukan penghadangan didepan Polsek," tegasnya.
Namun, kedua pelaku ternyata mengetahui keberadaan anggota yang sedang melakukan penghadangan didepan Mako Polsek Madang Suku I.
"Ternyata Kedua pelaku putar arah sehingga di lakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan lalu dibawa dan diamankan ke Polsek Madang Suku I guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (clau)