Divoni 5 Tahun 6 Bulan Mantan Kadin Pertanian OKU Selatan Asep Sudarno Rugikan Negera Segini

Kamis 12-01-2023,10:41 WIB
Reporter : Didi Indawan
Editor : Didi Indawan

Selain divonis hukuman yang lebih tinggi, juga mendapat hukuman 2 tahun penjara bila Ia tidak membayar denda tersebut.

 

 

 

Berbeda dengan Asep,  satu terdakwa lainnya yakni Firmansyah divonis 2,5 tahun penjara pada Rabu, 11 Januari 2023 di Pengadilan Tipikor Palembang.

 

 

 

Majelis hakim yang diketuai oleh H. Sahlan Effendi SH MH menilai selisih putusan terdakwa Asep dengan Firmansyah selaku Kabid Pertanian OKU Selatan meski dalam kasus yang sama, karena  Firmansyah telah mengembalikan kerugian sebesar Rp 155 juta.

 

 

Sehingga dalam putusan majelis hakim, terdakwa Firmansyah mendapatkan keringan hukuman.

 

 

Lebih lanjut, pertimbangan penjatuhan pidana terhadap keduanya sebagai ASN tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat sehingga memeberatkan bagi terdakwa.

 

Kategori :