MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Kepala Desa (Kades) Tanjung Raya Kecamatan Buay Sandang Aji, AH, mendatangi ruang Pidana Umum (Pidum) Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kamis (26/1/2023).
Kades Tanjung Raya, AH, mendatangi Polres OKU Selatan untuk dimintai keterangannya oleh penyidik terkait peristiwa yang dialami oleh dirinya yang mengaku telah diperas oleh oknum Wartawan berinisial SA yang bertugas di Kabupaten OKU Selatan. Dimana dugaan kasus pemerasan ini sendiri telah dilaporkan oleh Kades Tanjung Raya ke Polres OKU Selatan. Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Reskrim, AKP Biladi saat dikonfirmasi mengatakan, agenda pemeriksaan Kepala desa Tanjung Raya pada hari ini adalah untuk mendengarkan keterangan dari bersangkutan terkait pengaduan telah dibuat oleh Kades Tanjung Raya ke Polres OKU Selatan. "Setelah penyidik mendapatkan keterangan dari Kades Tanjung Raya yang diperiksa hari ini, langkah selanjutnya yang akan diambil Penyidik yakni memeriksa para Saksi. Termasuk pihak terlapor dan semua yang disebutkan oleh Pelapor akan kita undang ke Polres OKU Selatan dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan,” ujarnya. Sementara itu Kades Tanjung Raya AH, menuturkan kedatangan dirinya ke Polres OKU Selatan pada hari tersebut guna melengkapi pengaduan yang telah dibuat sebelumnya. "Yang saya laporkan ke Polres tentang Pemerasan yang dilakukan oleh SA," tegasnya. (DK)Mengaku Diperas, Kades Tanjung Raya Ngadu ke Polisi
Kamis 26-01-2023,18:28 WIB
Editor : Christian Nugroho
Kategori :