MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Terlapor kasus dugaan pemerasan terhadap Kades Tanjung Raya yang kini telah dilaporkan oleh sang Kades ke Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan, akhirnya menyampaikan bantahannya terkait kasus yang disangkakan terhadapnya.
Dilansir dari mataelangnusantara.com, kepada awak media terlapor YL dan SA menjelaskan bahwa awal mula kasus dugaan pemerasan tersebut terjadi pada Rabu (11/1/2023) sekira pukul 18.30 WIB. Dimana selepas menjalankan rutinitas jurnalistiknya, YL dan rekannya SA mendapatkan informasi bahwa ada seorang pejabat ditingkat desa tengah membawa perempuan di sebuah kamar hotel yang berada dikawasan Danau Ranau. ”Usai mendapat informasi itu kami melakukan penggerebekan di sebuah hotel. Disana kami mendapati seorang diduga oknum kades bersama rekan wanitanya dalam keadaan sedang tidak memakai busana bagian atas,” ucap terlapor YL mengawali. Dikarenakan antara dirinya dan oknum Kades AR saling mengenal, terang YL akhirnya ia pun berusaha meredam suasana yang sedikit panas tersebut. Dia mencegah rekan wartawannya SA untuk tidak memvideokan terus menerus kondisi pengrebekan tersebut. “Yang mendobrak kamar pada saat pengrebekan adalah rekan saya SA. Kemudian saya menyusulnya, rupanya setelah masuk ke kamar saya mengenali laki-lakinya yang ternyata adalah oknum Kades AR” ujarnya. Lantaran teringat ada rekannya inisial TS yang merupakan wartawan se desa dengan oknum Kades, maka terang YL dirinya berinisiatip memberitahu kejadian tersebut kepada rekannya itu. Berselangnya beberapa waktu, TS datang untuk menengahi permasalahan tersebut. Senasa terlapor SA juga membenarkan kejadian penggerebekan oknum Kades yang berstatus ASN di Kecamatan Tiga Dihaji tersebut. “Benar sekali soal pengegerekannya, Tapi kami menyanggah terkait adanya sangkaan pemerasan,” tegasnya. Dikatakannya permasalahan tersebut sudah ditengahi oleh saudara TS. Saat itu dirinya hanya meminta izin untuk memberitakan saja dan tidak pernah sekalipun meminta uang. “Tapi oknum Kades AR melalui saudara TS yang mengiming-imingi akan member uang setelah 10 hari kemudian,” tuturnya. Atas sangkaan pemerasan tersebut, ungkap SA, dirinya sama sekali tidak terima sebab sampai saat ini dirinya tidak pernah menerima uang dari oknum Kades AR seperti yang tertulis di berita salah satu media online tersebut. Atas kejadian ini, ungkap SA, dirinya juga berencana akan melayangkan laporan ke Kepolisian atas tuduhan dan fitnah melakukan pemerasan serta penjebakan. Terlebih pihaknya punya bukti komunikasi dengan oknum Kades tersebut “Selain itu juga media yang telah memberitakan tersebut kami nilai tidak beretika layaknya seorang jurnalistik. Sebab tidak ada konfirmasi dengan kami yang dituduhkan memeras dan menjebak. Seharusnya apapun itu tatkala akan dipublikasikan harus mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tutup SA. (DK)Terlapor Kasus Dugaan Pemerasan Sampaikan Bantahan
Kamis 26-01-2023,18:33 WIB
Reporter : HOS
Editor : Christian Nugroho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-02-2025,11:27 WIB
Harga Emas Antam Berpotensi Cetak Rekor Baru, Dipicu Proyeksi Kenaikan Emas Dunia
Kamis 06-02-2025,12:46 WIB
Bandara SMB II Palembang Siap Kembali Jadi Bandara Internasional, Tunggu Keputusan Pemerintah
Kamis 06-02-2025,12:50 WIB
Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Ogan Ilir Ditahan Kejari
Kamis 06-02-2025,11:30 WIB
Kemenag OKU Selatan Gelar Penguatan Standar Pelayanan Aplikasi Siaga untuk Guru PAI
Kamis 06-02-2025,11:57 WIB
Musim Penghujan dan Ancaman ISPA: Kenali Gejala, Lakukan Pencegahan
Terkini
Kamis 06-02-2025,16:10 WIB
BAPPERIDA OKU SELATAN GELAR RAKOR PERSIAPAN PENILAIAN KABUPATEN/KOTA SEHAT TINGKAT NASIONAL TAHUN 2025
Kamis 06-02-2025,14:13 WIB
Budidaya Buah Naga di OKU Selatan: Solusi Bertani di Lahan Kering
Kamis 06-02-2025,12:50 WIB
Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Ogan Ilir Ditahan Kejari
Kamis 06-02-2025,12:46 WIB
Bandara SMB II Palembang Siap Kembali Jadi Bandara Internasional, Tunggu Keputusan Pemerintah
Kamis 06-02-2025,12:44 WIB