Masa Jabatan Berakhir, Pemkab Segera Lelang Posisi Sekda OKU Selatan

Senin 06-03-2023,12:15 WIB
Reporter : Didi Indawan
Editor : Christian Nugroho

 

Ditambahkan olehnya, mengenai siapa yang dipilih untuk mengisi posisi Sekda OKU Selatan, itu adalah hak prerogatif Bupati. Selanjutnya setelah ditetapkan salah satu nama, Bupati akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) daan kemudian akan dilantik.

 

Untuk itu, pihaknya sangat berharap dalam waktu dekat Rekomendasi KASN tersebut dapat segera keluar.

 

“Harapan kita sebelum bulan puasa ini tahapan tersebut sudah dilaksanakan Pansel, sehingga sebelum lebaran Sekda hasil seleksi sudah dilantik,” tuturnya seraya mengatakan seleksi Sekda ini dilakukan terbuka oleh pansel.

 

Dengan begitu siapa pun berhak mendaftarkan diri apabila memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan yakni minimal eselon II dan golongan minimal IVB. (dwa)

 

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler