MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Selasa (28/3) kemarin melakukan edukasi ke pedagang agar tidak memperjual belikan petasan.
Langkah ini dilakukan oleh aparat berwajib untuk memberikan ketentraman dan kenyamanan kepada masyarakat disaat mejalankan Ibadah Puasa Tahun 1444 Hijariah ini.
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, SH., S.I.K,. M.H, melalui Kapolsek Muaradua AKP A. Bastari, SH, menyebutkan di Bulan Suci Ramadhan ini mari bersama-sama untuk menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.
Untuk itu demi kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa maka pihaknya menghimbau dan melakukan edukasi kepada para pedagang yang menggelar lapak dalam menjajakan dagangan agar tidak menjual petasan dan sejenisnya.
"Kita patroli dan edukasi langsung ke pasar-pasar, secara keliling mendatangi pedagang, untuk menghimbau agar pedagang tidak menjual petasan. Hal itu dikarenakan bisa menyebabkan kebakaran. Selain itu juga suara petasan dapat menganggu warga yang sedang menjalankan ibadah puasa,” tuturnya.
BACA JUGA:5 Kabupaten/Kota di Sumsel ini Miliki Tingkat Kemiskinan Ekstrem
Selanjutnya, masih kata Kapolsek Muaradua, selain itu pihaknya juga terus melakukan patroli, baik siang maupun dimalam hari guna antisipasi gangguan Kamtibmas dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada tindak kejahatan didalam lingkungan maupun ditempat umum.
"Selain menghimbau pedagang agar tidak menjual petasan, kita juga memberikan himbauan tentang Kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap kemungkinan tindak kejahatan dibulan Suci Ramadhan dan jelang lebaran nanti,” tandas Kapolsek. (Ant)