Kabar Gembira Bagi GURU SERTIFIKASI semua Jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA SMK, Tunjangn Sertifikasi Segera Cair

Kamis 04-05-2023,10:46 WIB
Reporter : Didi Indawan
Editor : Didi Indawan

 

HARIANOKUS.COM- Para guru sertifikasi yang saat ini tengah menunggu proses pencairan tunjangan sertifikasi, atau sebagian yang sudah menerimanya, tunjangan yang sangat dinantikan sebesar Rp12 juta lebih akan dicairkan Juni mendatang.

 

 

Uang yang akan diterima oleh guru sertifikasi sebesar tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah. Ada 3 regulasi yang membahas tentang uang tunjangan sertifikasi bagi para guru. 

 

 

Regulasi itu yakni peraturan Pemerintah No 15 tahun 2019, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 4 tahun 2022. Serta Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2023.

 

 

Ketiga regulasi itu menjadi pijakan bagi guru sertifikasi untuk menerima uang tunjangan di bulan Juni mendatang.

 

 

Dalam peraturan pemerintah No 15 tahun 2019 disebutkan bahwa bagi guru sertifikasi golongan III A, uang gaji pokok guru sertifikasinya sebesar Rp 2.500.400, belum termasuk tunjangan melekat dari ASN. 

 

Kategori :

Terpopuler