Ayah Tiri di OKU Selatan Perkosa Anak Berkali-kali

Selasa 09-05-2023,18:39 WIB
Reporter : Hamdal Hadi
Editor : Christian Nugroho

 

"Terakhir Bulan Desember 2022 pelaku kembali menggagahi korban dan setiap akan menyetubuhi korban selalu mengancam akan membunuh korban apabila memberitahukan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya sehingga pelaku lagi-lagi menggagahi korban sebanyak 5 kali," cerita Biladi.

 

Akibat dari perbuatan tersebut, saat ini korban dalam keadaan mengandung/hamil selama lebih kurang 9 bulan dan dari kejadian tersebut akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Selatan.

 

Kemudian, pada Hari Senin 08 Mei 2023 Sekira Pukul 20.00 Wib unit PPA mendapatkan informasi tentang keberadaan Pelaku, kemudian sekira Pukul 22.00 Wib anggota yang dipimpin Kasat Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.

 

"Saat dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan dari pelaku kemudian, pelaku diamankan dan dibawa ke Sat Reskrim Polres OKU Selatan dan setelah dilakukan interogasi kemudian pelaku mengakui bahwa memang benar telah memperkosa anak tirinya," terang Kasat.

 

Atas perbuatannya. Lanjut Kasat Reskrim, sementara ini pelaku dijerat Pasal 285 KUHPidana, dengan ancaman Minimal 16 Tahun Penjara," tandasnya. (Dal)

Tags :
Kategori :

Terkait