Pada Pilkada sebelumnya, alokasi anggaran untuk Bawaslu sebesar Rp. 15 miliar dan untuk KPU sebesar Rp. 45 miliar, namun untuk tahun depan masih menunggu kepastian.
"Saat ini, kita masih menantikan keluarnya Pergub agar pagu anggaran untuk Dana Hibah Pilkada tahun 20"24 dapat ditetapkan secara resmi," tuturnya. (Dal)