MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) OKU Selatan yang bersumber dari Pajak Reklame Tahun 2022 lampaui Target.
Pasalnya, sepanjang Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan menargetkan Pajak Reklame selama 1 Tahun sebesar Rp. 500.000.000.
Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Badan (Ka'ban) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) OKU Selatan Drs. H. Linkulin, M.M, saat dibincangi, Senin (3/7).
Dikatakannya, untuk realisasi realisasi Pajak Reklame pada laporan pertama Rp. 509.559.589,00 lalu pada laporan berikutnya, Rp. 4.827.750,00, kemudian yang terakhir Rp 514.387.339,000 dan jika dipersentasikan maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) OKU Selatan dari pajak Reklame selama satu Tahun sebesar 102,88 Persen.
"Alhamdulillah, capaian PAD yang bersumber dari pajak Reklame melebihi dari target, dimana pada Tahun 2022 Target hanya 500 juta, pada nyatanya realisasi capaian lebih dari 500 juta," ucapnya.
Untuk pajak reklame ini sendiri mengalami peningkatan terhitung sejak tahun 2022, karena sebelumnya memang terdapat kendala dengan perizininan.
"Kalau sebelumnya, para tunder itu susah masang reklame karena memang mahal izinnya, dibanding dengan bayar pajak, namun semua sudah didapatkan solusi sehingga sudah mulai ramai," terangnya.
Maka untuk itu, ditahun ini semakin banyak reklame, dan kedepan akan diupayakan lebih banyak lagi guna mendukung PAD OKU Selatan.
"Banyak, kalau dihitung ada sekitar 10 macam rokok yang masang, kebanyakan spanduk, karena memang spanduk yang lebih murah pajaknya," tandas Linkulin. (Dal)