MUARADUA, HARIAN OKUS. COM - Diduga akibat sepi lantaran banyaknya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Selatan banyak yang tidak hadir, akibatnya pelaksanaan Rapat Paripurna digedung Dewan, Kamis (13/7), ditunda.
Pasalnya, DPRD OKU Selatan tercatat sebanyak 40 orang, sedangkan yang hadir hanya 13 orang, sehingga tidak mencukupi syarat berlangsungnya Rapat Paripurna, sehingga ditunda.
Diketahui, Rapat Paripurna itu sendiri dengan agenda, Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2022 dan 2 Raperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023. Kemudian, Penyampaian 1 Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023.
Rapat Paripurna itu sendiri sempat ditunda selama 1 Jam, lantaran masihenunggu kehadiran Anggota DPRD lainnya agar mencukupi syarat rapat.
"DPRD OKU Selatan ini ada 40 orang, sedangkan yang Hadir ini hanya 13, kalau menurutkan aturan minimal setengah dari jumlah Dewan itu yang harus hadir," ujar APJ salah satu wartawan di OKU Selatan yang menyoroti keberlangsungan rapat Paripurna yang sepi tersebut.
Dikatakannya, rapat Paripurna ini semestinya harus dihadiri separo dari jumlah anggota Dewan itu, namun hari ini terpantau jauh dari separo jumlah itu. (Dal)