MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Guna mencegah penyebaran rabeis dan korban gigitan anjing liar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Peternakan dan Perikanan bersama Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, dan Pemerintah Kelurahan menggelar Pengendalian dan Pemusnahan Anjing Liar pada Tanggal 21-30 Juli 2023.
Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan OKU Selatan Pariasi Ariani, SP., M.M, saat dibincangi, Harian OKU Selatan, Senin (24/7/2023).
Dikatakannya, untuk sementara ini Dinas Peternakan dan Perikanan masih tetap menunggu permintaan dari Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Pemerintah Desa.
"Kita belum bisa menindak secara personal, harus dibantu Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa, dan pemilik anjing," ucapnya.
Sementara ini, jelasnya, pihaknya sendiri sudah menyampaikan ke Pemerintah Desa, Kecamatan agar para pemilik anjing dapat koordinasi bagi yang diduga liar akan dimusnahkan bersama.
"Kalau untuk vaksin rabies sudah ada sebagian, namun kalau pemusnahan belum dilakukan karena masih menunggu permintaan baru dapat bergerak," terangnya.
“Namun jika memang tidak ada yang meminta, ungkapnya, maka Dinas Perikanan dan Peternakan bersama Pemerintah Kecamatan dan Desa akan melakukan pemusnahan bagi anjing liar tersebut," tandasnya. (Dal)