PN Prabumulih Bersiap Terapkan Sidang Offline

Kamis 03-08-2023,14:10 WIB
Reporter : HOS
Editor : Christian Nugroho

PRABUMULIH, HARIAN OKU SELATAN - Setelah pencabutan status pandemi COVID-19 secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 21 Juni 2023 lalu, berbagai aktivitas yang selama ini dibatasi kini sudah mulai berjalan normal kembali seperti sedia kala.

 

Sejumlah instansi baik pemerintahan, BUMN maupun swasta, kini sudah tidak terlalu ketat dalam melakukan protokol kesehatan dan juga yang tadinya banyak menerapkan sistem daring (dalam jaringan) atau online sekarang sudah kembali menerapkan sistem offline alias tatap muka.

 

Penerapan sistem tatap muka tersebut dalam waktu dekat juga akan diterapkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih. Rencananya, mulai awal Agustus 2023 ini, PN Prabumulih kembali akan melaksanakan persidangan secara tatap muka.

 

Hal itu diungkapkan Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih, Arlen Veronica SH MH, ketika diwawancarai usai acara launching desa bersinar, di halaman kantor kepala desa Karangan Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih, belum lama ini.

 

“Kami sedang bersurat kepada pihak-pihak terkait dari APH (aparat penegak hukum) seperti kejaksaan, rutan dan juga kepolisian terkait pelaksanaan sidang offline,” ungkap Arlen Veronica.

 

Arlen Veronica berharap sidang offline tersebut sudah dapat dilaksanakan awal Agustus ini.

 

“Mudah-mudahan awal bulan sudah bisa dilaksanakan sidang offline nya,” harapnya.

 

Dikatakan Arlen, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan pihaknya terkait sidang offline tersebut. Sebab kata perempuan berparas cantik ini, sebelum terjadi pandemi COVID-19, persidangan memang berjalan offline.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler