Polsek BSA OKUS Ringkus Pelaku Pencuri HP

Selasa 08-08-2023,22:18 WIB
Reporter : Hamdal Hadi
Editor : Christian Nugroho

 

Kemudian ke 2 pelaku. Lanjut Kapolsek, langsung masuk ke pondok Panglong secara bergantian dengan mengambil 2 unit Handphone merek Vivo dan mengambil 1 unit mesin sinso.

 

"Setelah kedua pelaku mengambil barang berharga di panglong kayu tersebut lalu kedua pelaku Kembali ke tempat sepeda motor yang mereka parkir," ucapnya.

 

Setelah itu, ke 2 TSK pulang ke Desa Saung Naga, Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten OKU Selatan dengan menggunakan sepeda motor dan membawa barang-barang hasil curian tersebut.

 

Atas kejadian itu pada Hari Jumat 23 Juni 2023 pelapor melaporkannya kejadian ke SPKT Polsek Buay Sandang Aji untuk ditindaklanjuti.

 

"Ke 2 TSK sudah diamanakan di Polres OKU Selatan, atas perbuatannya kedua tersangka diancam hukuman tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun," tandas Ipda Roby Fachrian. (Dal)

 

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler