Personel Bhabinkamtibmas Polres OKU yang terlibat dalam mediasi memberikan imbauan dan nasehat kepada kedua belah pihak, mengingatkan pentingnya menjaga perdamaian dan mencegah munculnya konflik hukum baru di kemudian hari.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Budi Santoso, menjelaskan bahwa mediasi ini merupakan upaya mencari solusi damai dalam menyelesaikan konflik.
“Sesuai kesepakatan damai, pihak yang diduga melakukan selingkuh memberikan sejumlah uang kepada pihak suami sebagai bentuk ganti rugi,” tandasnya. (*)
Berita ini juga sudah terbit di https://okuekspres.bacakoran.co/suami-tangkap-istri-di-hotel-berakhir-damai/