Baturaja, HARIANOKUS.COM - Kabupaten OKU kembali diguncang oleh kasus dugaan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.
Yah, pada Sabtu, 26 Agustus 2023 lalu, Marta Dinata (56) warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, ditangkap oleh pihak kepolisian atas tuduhan tersebut.
Marta Dinata, seorang karyawan swasta di Kabupaten OKU, dilaporkan oleh TS (50), warga Kecamatan Baturaja Timur, OKU.
Laporan mengindikasikan bahwa pada tanggal 22 Juni 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, Marta Dinata diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun yang disebut YN.
BACA JUGA:Ini Akhir Kasus Suami Tangkap Istri di Hotel Baturaja OKU
YN sendiri adalah seorang pelajar dan kejadian tersebut terjadi di sebuah kontrakan di Kelurahan Kemelak Bindu Langit, OKU.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, melalui Kasi Humas AKP Budhi Santoso, menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Berdasarkan laporan dari orang tua korban, YN berada di dalam kamar saat peristiwa terjadi.
"Tersangka berusaha masuk ke kamar korban, tetapi korban menolak membuka pintu," ujar AKP Budhi Santoso.
BACA JUGA:Tragedi Maut Keluarga di Baturaja, Sang Ayah Meninggal Dunia Bagaimana Kelanjutan Pemeriksaannya?
Ketika upaya masuk itu gagal, Marta Dinata kemudian memaksa pintu kamar YN terbuka.
Setelah berhasil masuk, tersangka diduga menindih tubuh YN dan menutup mulutnya agar tidak berteriak.
Selain itu, Marta Dinata juga diduga mengancam akan membunuh korban jika korban berteriak.
AKP Budhi Santoso juga mengungkapkan bahwa setelah peristiwa tersebut.
Tersangka memerintahkan YN untuk mengenakan kembali pakaiannya.
BACA JUGA:Siswa SMK 1 OKUS Hanyut Terbawa Arus di Sungai Saka Selabung OKU Selatan
Tersangka juga mengancam akan membunuh YN dan ibunya jika YN menceritakan kejadian ini kepada orang lain.
Menerima laporan ini, Unit PPA Polres OKU yang dipimpin oleh IPDA Fahrudin segera mengamankan Marta Dinata di rumahnya di Jl Jend A Yani, Kemelak Bindu Langit, Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
"Selanjutnya, tersangka akan diperiksa lebih lanjut di Polres OKU," tutup AKP Budhi Santoso.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya menangani serius kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Di harapkan pihak berwenang akan melakukan penyelidikan menyeluruh dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. (*)