HARIANOKUS.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, M. Rahmattullah, S.STP., M.M., memimpin langsung Penelitian Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023, yang dilaksanakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Selatan pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji barang milik daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
BACA JUGA:7 Tips Bijak Belanja Gadget Online Saat Gajian Agar Aman, Efisien, dan Berharga
Fokus penelitian adalah pada penjualan atau lelang Kendaraan Dinas, termasuk Kendaraan Roda Empat dan Roda Dua.
Penelitian mencakup dua aspek utama, yaitu Penelitian Administrasi dan Penelitian Fisik.
Penelitian ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 549/KPTS/BPKAD-V/2023 tanggal 19 September 2023, yang membentuk Tim Penelitian Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2023.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten dan menentukan tindakan lanjut yang tepat.
BACA JUGA:Intip Produk Oppo A38, Ponsel Entry Level dengan Layar Luas Kamera Canggih dan Baterai Tahan Lama
Aset yang sudah lama tidak digunakan secara optimal oleh Pemerintah Kabupaten akan dipertimbangkan untuk dijual melalui lelang.