BACA JUGA:Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Panggung di Desa Sundan OKU
Barang bukti dan pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Tebing Tinggi dan kasusnya dilimpahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Empat Lawang.
Kapolsek Tebing Tinggi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga keamanan masyarakat setempat. (eno/sumeks)