Selain peningkatan gaji dan perlindungan, KPU juga mengumumkan bahwa akan memperketat persyaratan bagi calon anggota KPPS.
Agar dapat dipilih sebagai anggota, kandidat harus sehat secara fisik dan mental, dan tidak memiliki komorbiditas atau masalah kesehatan yang mendasar yang dapat membahayakan mereka saat menjalankan tugas.
Harapan, langkah-langkah ini akan mendorong lebih banyak orang untuk mendaftar sebagai anggota KPPS dan membantu memastikan bahwa pemilu yang akan datang pada tahun 2024 berlangsung adil dan demokratis bagi semua pihak yang terlibat.(dest)