Sementara itu, oknum Camat Nibung, Bapak S. Karno, telah dinonaktifkan dari jabatannya di Pemerintah Daerah Muratara.
Meskipun demikian, tindakan hukum terhadap oknum camat dan staf cleaning service kecamatan terkait akan terus berlanjut, mengingat adanya informasi terkait peredaran narkotika di wilayah Nibung yang terkoneksi dengan jaringan lintas provinsi. (*)