Pangeran K dan J Tersangka Kasus Cinderella Gagal Salurkan Hak Pilihnya, Ini Penyebabnya!

Rabu 14-02-2024,11:36 WIB
Reporter : Rendi Kurniawan
Editor : Rendi Kurniawan

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Kurniawan Azwar menyatakan bahwa K, warga Desa Gunung Ibul Barat Kota Prabumulih, dan J, warga Sukadarma, Kecamatan Jejawi OKI, telah diamankan oleh Satreskrim Polres Banyuasin pada Sabtu lalu.

"Dari pemeriksaan, K mengaku baru mengenal RA satu minggu sebelum kejadian," katanya.

Setelah berkenalan, RA mengajak K bertemu di Palembang, dan K langsung berangkat dari Prabumulih.

Mereka berdua kemudian pergi ke acara hajatan wilayah Desa Suka Pindah, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, di mana ada pesta hiburan musik remix.

"Mereka bukan tamu undangan, tapi sengaja datang untuk berpartisipasi," tegasnya.

BACA JUGA:Hampir 5000 Pemusnahan Sisa Surat Suara Tidak Terpakai pada Pemilu 2024 Kabupaten OKU Selatan

Menurut pengakuan K kepada penyidik, RA yang memberikan narkotika kepada K.

Tak lama setelah ikut dalam pesta, RA mengalami kejang-kejang dan akhirnya meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh rekan RA.

"Namun, ini hanya pengakuan dari K, kami masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut," tambahnya.

Video kejadian tersebut mulai viral di berbagai platform media sosial pada Rabu (7/12), menunjukkan seorang wanita muda diduga overdosis narkoba di sebuah acara hajatan dengan musik remix.

Wanita tersebut, yang dipanggil "Cinderella," terlihat berjoget di depan seorang pria di tengah acara hajatan wilayah Desa Suka Pindah, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, yang menampilkan DJ perempuan.

Video-video tersebut menunjukkan awal kegembiraan dan kemudian peristiwa tragis yang menyusulnya. (*)

Kategori :