Polsek Banding Agung Ungkap Kasus Penipuan Emas, Pelaku Ditangkap di Toko Emas Sinar Ogan

Minggu 18-02-2024,11:59 WIB
Reporter : Desti
Editor : Rendi Kurniawan

"Terlapor saat ini telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Acaman Pasal 378 KUH Pidana," jelasnya.

BACA JUGA:Terpidana Kasus Korupsi Leksi Yandi Divonis 8 Tahun Penjara Meski Masih DPO

Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dalam transaksi emas dan keberadaan pihak berwajib yang sigap dalam menangani kasus-kasus penipuan serupa.

Langkah-langkah penegakan hukum akan terus diambil untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. (dest)

Kategori :