MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Dodi Iskandar Bin Usman Efendi (40), warga Desa Ulu Danau, Kecamatan Sindang Danau, Kabupaten OKU Selatan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres OKU Selatan.
Pasalnya, pria tersebut telah melakukan perbuatan keji dengan menyetubuhi anak tirinya yang berusia 14 tahun hingga melahirkan. Kejadian tersebut baru terungkap sejak tanggal 5 Desember 2023 lalu, setelah menunggu korban melahirkan untuk dilakukan Tes DNA. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin, S. Kom., SH., MH pada Rabu, 28 Februari 2024. Dikatakannya bahwa pada tanggal 5 Desember 2023 lalu, Unit PPA Satreskrim menerima laporan dari Ayah Kandung korban bahwa anaknya telah dihamili oleh seseorang. BACA JUGA:Tok-Tok ! Pembunuh Sadis Adik Bupati Muratara dituntut Mati "Pelapor adalah ayah kandung korban, sedangkan pelaku adalah ayah tirinya. Berdasarkan laporan tersebut, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan atas kasus persetubuhan yang dilakukan oleh ayah tiri," ucapnya. Namun, karena pada saat itu pihaknya belum memiliki barang bukti yang cukup sesuai Pasal 184, pelaku belum dapat dipastikan. "Pada waktu itu, barang bukti belum mencukupi, sehingga kami menunggu korban melahirkan untuk dilakukan Tes DNA. Sekarang tersangka sudah ditahan, yakni ayah tiri dari korban," ungkap Kasat. Untuk tersangka sendiri, saat ini dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Jo pasal 7 D UU Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan 23 Tentang Persetubuhan Anak dan tercatat 1 Keluarga, yang mengancam hukuman penjara 5-15 tahun," ancamnya. BACA JUGA:Waduh ! Konsul ke Penyidik Siber, Bakal Laporkan Balik PH Pelapor Korban Asusila Oknum Dokter RS Bunda Sementara itu, Dodi Iskandar Bin Usman Efendi (40), selaku tersangka, mengakui perbuatannya yang membuat anaknya yang masih di bawah umur harus melahirkan. "Kejadian ini bermula setelah kami pulang dari Bengkulu. Pada saat itu, anak saya tidur di depan TV sehingga pahanya terlihat. Saya terpikat oleh itu," ucap tersangka. Namun, setelah melihat paha anak saya, saya masuk ke kamar. Tidak lama setelah itu, saya melakukan perbuatan pertama di depan TV, yang kedua di kamar saat tidur, dan yang ketiga juga di kamar. "Saat anak saya sedang tidur, saya membuka celananya. Saat itu, istri saya tidur di dalam kamar, sedangkan anak saya tidur di kamarnya sendiri," tandas pelaku. (Dal)Ayah Cabuli Anak Tiri Hingga Melahirkan, Dodi Warga Ulu Danau OKU Selatan Terancam 15 Tahun Penjara
Rabu 28-02-2024,19:08 WIB
Reporter : Hamdal Hadi
Editor : Rendi Kurniawan
Tags : #tersangka ditahan
#pemeriksaan dna
#pasal 81 uu no. 35 tahun 2014
#oku selatan
#melahirkan
#kasus
#cabuli anak tiri
Kategori :
Terkait
Jumat 25-04-2025,22:38 WIB
Nasabah Kecewa, Tarik Kembali Jaminan KUR Akibat Pelayanan Buruk Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua
Kamis 24-04-2025,18:43 WIB
Diduga Hanya Prioritaskan ASN, KPR Bank Sumsel Babel Muaradua Tuai Kecaman
Jumat 28-02-2025,12:59 WIB
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tinjau Pelayanan di Puskesmas Muaradua
Rabu 26-02-2025,14:26 WIB
284 Siswa OKU Selatan Ikuti Seleksi Paskibraka 2025, Siapkan Putra-Putri Terbaik
Minggu 23-02-2025,20:40 WIB
Kepala Desa di OKU Timur Diduga Terlibat Peredaran Narkotika, Bandar Ditangkap
Terpopuler
Jumat 06-06-2025,19:09 WIB
Polres OKU Selatan Bagikan Ratusan Kantong Daging Qurban ke Warga
Terkini
Jumat 06-06-2025,19:09 WIB
Polres OKU Selatan Bagikan Ratusan Kantong Daging Qurban ke Warga
Selasa 03-06-2025,21:29 WIB
Gerakan Literasi Sekolah, Perpustakaan Keliling OKUS Jadi Solusi
Senin 02-06-2025,11:16 WIB
Pemkab OKU Selatan Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025
Sabtu 31-05-2025,11:26 WIB
Serap Aspirasi Masyarakat, Bupati Kelilingi Kecamatan Sungai Are
Kamis 29-05-2025,22:01 WIB