MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Dodi Iskandar Bin Usman Efendi (40), warga Desa Ulu Danau, Kecamatan Sindang Danau, Kabupaten OKU Selatan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres OKU Selatan.
Pasalnya, pria tersebut telah melakukan perbuatan keji dengan menyetubuhi anak tirinya yang berusia 14 tahun hingga melahirkan. Kejadian tersebut baru terungkap sejak tanggal 5 Desember 2023 lalu, setelah menunggu korban melahirkan untuk dilakukan Tes DNA. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin, S. Kom., SH., MH pada Rabu, 28 Februari 2024. Dikatakannya bahwa pada tanggal 5 Desember 2023 lalu, Unit PPA Satreskrim menerima laporan dari Ayah Kandung korban bahwa anaknya telah dihamili oleh seseorang. BACA JUGA:Tok-Tok ! Pembunuh Sadis Adik Bupati Muratara dituntut Mati "Pelapor adalah ayah kandung korban, sedangkan pelaku adalah ayah tirinya. Berdasarkan laporan tersebut, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan atas kasus persetubuhan yang dilakukan oleh ayah tiri," ucapnya. Namun, karena pada saat itu pihaknya belum memiliki barang bukti yang cukup sesuai Pasal 184, pelaku belum dapat dipastikan. "Pada waktu itu, barang bukti belum mencukupi, sehingga kami menunggu korban melahirkan untuk dilakukan Tes DNA. Sekarang tersangka sudah ditahan, yakni ayah tiri dari korban," ungkap Kasat. Untuk tersangka sendiri, saat ini dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Jo pasal 7 D UU Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan 23 Tentang Persetubuhan Anak dan tercatat 1 Keluarga, yang mengancam hukuman penjara 5-15 tahun," ancamnya. BACA JUGA:Waduh ! Konsul ke Penyidik Siber, Bakal Laporkan Balik PH Pelapor Korban Asusila Oknum Dokter RS Bunda Sementara itu, Dodi Iskandar Bin Usman Efendi (40), selaku tersangka, mengakui perbuatannya yang membuat anaknya yang masih di bawah umur harus melahirkan. "Kejadian ini bermula setelah kami pulang dari Bengkulu. Pada saat itu, anak saya tidur di depan TV sehingga pahanya terlihat. Saya terpikat oleh itu," ucap tersangka. Namun, setelah melihat paha anak saya, saya masuk ke kamar. Tidak lama setelah itu, saya melakukan perbuatan pertama di depan TV, yang kedua di kamar saat tidur, dan yang ketiga juga di kamar. "Saat anak saya sedang tidur, saya membuka celananya. Saat itu, istri saya tidur di dalam kamar, sedangkan anak saya tidur di kamarnya sendiri," tandas pelaku. (Dal)Ayah Cabuli Anak Tiri Hingga Melahirkan, Dodi Warga Ulu Danau OKU Selatan Terancam 15 Tahun Penjara
Rabu 28-02-2024,19:08 WIB
Reporter : Hamdal Hadi
Editor : Rendi Kurniawan
Tags : #tersangka ditahan
#pemeriksaan dna
#pasal 81 uu no. 35 tahun 2014
#oku selatan
#melahirkan
#kasus
#cabuli anak tiri
Kategori :
Terkait
Jumat 28-02-2025,12:59 WIB
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tinjau Pelayanan di Puskesmas Muaradua
Rabu 26-02-2025,14:26 WIB
284 Siswa OKU Selatan Ikuti Seleksi Paskibraka 2025, Siapkan Putra-Putri Terbaik
Minggu 23-02-2025,20:40 WIB
Kepala Desa di OKU Timur Diduga Terlibat Peredaran Narkotika, Bandar Ditangkap
Minggu 23-02-2025,13:00 WIB
Perpustakaan Keliling OKU Selatan Tingkatkan Minat Literasi Siswa
Jumat 21-02-2025,21:11 WIB
KUA BSA Salurkan Bantuan Peralatan Sekolah kepada Siswa Yatim
Terpopuler
Senin 21-04-2025,11:04 WIB
Kebun Raya Liwa: Pesona Botani Sumatra
Terkini
Senin 21-04-2025,11:04 WIB
Kebun Raya Liwa: Pesona Botani Sumatra
Sabtu 19-04-2025,21:10 WIB
Wabup OKU Selatan Hadiri Pengajian Akbar dan Halal Bihalal di Sipatuhu
Jumat 18-04-2025,16:09 WIB
Bandara SMB II Palembang Raih 3 Penghargaan di ASQ Awards 2024
Kamis 17-04-2025,09:46 WIB
Kajati Sumsel Resmikan Dua Fasilitas Baru di Kejari OKU Timur
Selasa 15-04-2025,21:49 WIB