Polri Kembali Buka Pendaftaran Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024, Berikut golongan dan Syaratnya

Minggu 07-04-2024,12:30 WIB
Reporter : Desti
Editor : Rendi Kurniawan

Berikut adalah syarat umum pendaftaran untuk Bintara Polri 2024:

- Warga Negara Indonesia (WNI) baik pria maupun wanita

- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

- Pendidikan minimal SMA/sederajat dengan ketentuan nilai rata-rata ijazah dan usia yang berbeda-beda sesuai tahun kelulusan

- Lulusan program D1 sampai dengan S1 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dan berasal dari program studi yang terakreditasi

BACA JUGA:Rincian Besaran Gaji Anggota TNI dan Polri Berdasarkan Peraturan Terbaru Pemerintah, Ini Jelasnya

- Memenuhi ketentuan umur

- Bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI

- Sehat jasmani dan rohani

- Tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan, tidak bertato, dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya kecuali atas ketentuan agama/adat, serta dinyatakan bebas dari penggunaan narkoba

- Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian

- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Untuk syarat detail pada setiap formasi Bintara Polri, dapat dilihat lebih lanjut pada website resmi Polri di https://penerimaan.polri.go.id/.

Kategori :