Pemkab OKU Selatan Siapkan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera

Selasa 28-05-2024,13:00 WIB
Reporter : Hamdal Hadi
Editor : Rendi Kurniawan

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2024 secara virtual.

Rapat Koordinasi ini dihadiri secara mandiri oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik OKU Selatan, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Budpar, Pimpinan BUMD, para camat, serta para lurah dari ruang kerja atau kantor masing-masing.

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Politik dan PUM) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam rapat ini menyatakan bahwa Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024 bertujuan untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:Waduh..Ingin Lolos PPK dan PPS KPU Ogan Ilir, Diduga Setor Hingga Rp15 Juta

Gerakan ini perlu dilakukan dengan pemikiran bahwa Bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia. Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024 akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Juni hingga 17 Agustus 2024.

Rapat ini bertujuan untuk menyatukan persepsi Pemerintah dan agar Pemerintah Daerah dapat merespons dan mengimplementasikan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2024.

Hal ini mencakup dukungan penganggaran APBD, penggalangan dana swadaya, kegiatan peluncuran, pengumpulan, dan pembagian bendera ke seluruh wilayah Indonesia hingga pengibaran penuh selama bulan Agustus 2024.

Melalui gerakan ini, diharapkan Bendera Merah Putih sebagai identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia akan berkibar di seluruh wilayah Indonesia. Kibaran bendera Merah Putih di seluruh langit Indonesia akan menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara yang kuat.

BACA JUGA:Polsek BSA Mendirikan Musolla di Halaman Kantor

Kegiatan ini tentunya akan semakin semarak dengan kerja sama seluruh Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, sangat diharapkan peran Badan Kesbangpol untuk memastikan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, dan melaporkannya ke Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum untuk kemudian diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri dan Presiden Republik Indonesia. (Dal)

Kategori :