Pemkab OKU Selatan Bantu Perawatan ODGJ: Evakuasi dan Perawatan Pasien Gangguan Jiwa

Jumat 07-06-2024,15:00 WIB
Reporter : Hamdal Hadi
Editor : Rendi Kurniawan

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan memberikan perhatian dan kepedulian melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Seorang ODGJ dengan inisial EO telah menjadi sumber gangguan bagi warga dan pengguna jalan di Kecamatan Muaradua, yang beberapa waktu lalu menjadi viral di media sosial.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten OKU Selatan, Tarmizi, SE., MM, saat melakukan evakuasi terhadap warga yang mengalami gangguan jiwa di Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, menyatakan bahwa ini merupakan kali ketiga Pemkab OKU Selatan melakukan evakuasi terhadap warga dengan inisial E.

Menurutnya, sebelum tindakan ini dilakukan, Pemkab OKU Selatan telah berkoordinasi dan melakukan rapat untuk menetapkan langkah-langkah yang akan diambil.

BACA JUGA: Sebut Penyegaran Institusi, Sejumlah PJU Polres OKU Selatan Dirotasi

BACA JUGA:Dinas PUTR OKU Selatan Gelar Rapat RDTR Wilayah Perkotaan Desa Gunung Terang

"Iya, warga ini kita bantu untuk pengobatan dan kita antar ke Palembang untuk mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar," ungkapnya pada Jumat, 7 Juni 2024.

Pasien, lanjut Kasat Pol PP, diantar ke Palembang oleh Dinas Sosial dan didampingi oleh keluarga atas dukungan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) OKU Selatan terkait.

"Kami hanya bertanggung jawab atas evakuasi. Untuk perawatan, tanggung jawab ada di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten OKU Selatan yang akan mengantarkannya," tandasnya. (Dal)

Kategori :