Aneh, Penerima BLT di Desa Suka Negeri OKU Selatan Diminta Setor Materai 3 Lembar

Minggu 09-06-2024,18:11 WIB
Reporter : Hamdal Hadi
Editor : Rendi Kurniawan

Masyarakat Desa Suka Negeri berharap agar kejadian ini tidak terulang kembali dan menekankan pentingnya agar penerima BLT tidak diwajibkan untuk menyetor tiga lembar materai setiap kali menerima bantuan.

Sementara itu, Ferry, Kepala Desa (Kades) Suka Negeri, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, saat dikonfirmasi mengakui adanya penyetoran materai. Ia menjelaskan bahwa materai tersebut digunakan untuk membuat surat pernyataan tentang tidak adanya pemotongan uang bantuan.

"Ya, materai tersebut digunakan untuk membuat surat pernyataan bahwa tidak ada potongan dalam penyaluran bantuan, sementara untuk pembagian BLT sudah sesuai sebanyak empat tahap pada tahun 2023," jelasnya. (Dal)

Kategori :