MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Dinas Polisi Pamong Praja (Pol-PP) OKU Selatan menyerahkan dokumen mobil pemadam kebakaran ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) pada Jumat, 12 Juli 2024.
Diketahui, dokumen mobil pemadam kebakaran yang diserahkan oleh Dinas Pol-PP ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tersebut berjumlah 7 unit.
Penyerahan ini dilakukan mengingat pemisahan kedua dinas tersebut, di mana sebelumnya kedua dinas tersebut berada di bawah satu payung.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pol-PP OKU Selatan, Tarmizi, SE., MM, pada Jumat, 12 Juli 2024.
BACA JUGA:Jangan Makan Ini! Hindari 8 Buah Ini Jika Anda Mengidap Diabetes
"Serah terima BPKB dan STNK mobil pemadam kebakaran dari Pol-PP ke Disdamkarmat OKU Selatan dilakukan mengingat dinas sudah dipisahkan," ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa penyerahan dokumen ini dilakukan karena kendaraan tersebut sudah beralih pertanggungjawaban dari Dinas Pol-PP ke Dinas Damkar.
Dengan demikian, semua wewenang yang sebelumnya ada di Dinas Pol-PP kini diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Damkar.
Kondisi surat serta fisik yang diserahkan dalam keadaan baik sehingga dapat difungsikan dengan baik dan benar.
BACA JUGA:Jangan Dibuang! Inilah 7 Manfaat Kulit Semangka Bagi Kesehatan
"Alhamdulillah, semua sudah diserahkan dan sudah diterima oleh Dinas Damkar OKU Selatan. Pastinya itu merupakan aset negara yang harus dijaga dengan baik," tandasnya. (Dal)