MUARADUA, HARIANOKUS.COM – Isu mengenai pengeceran pupuk subsidi diduga ilegal telah menghebohkan warga Desa Gunung Batu, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Tuduhan ini mencuat saat beberapa warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk subsidi dengan harga resmi.
Sopian, yang diduga terlibat dalam penjualan pupuk subsidi ilegal, akhirnya angkat bicara. Dalam pernyataannya kepada media, Sopian dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
"Saya hanya pengangkut pupuk dengan ojek, bukan penjual. Saya hanya mengambil upah untuk jasa angkut saja karena lokasi cukup jauh bagi petani. Ini semua hanya miskomunikasi," katanya.
BACA JUGA:Dua Terdakwa Pembunuhan di Palembang Dituntut Hukuman Mati, Keluarga Korban Bersyukur
BACA JUGA:Patroli Malam Polsek Buay Sandang Aji, Upaya Mencegah Kriminalitas di OKU Selatan
BACA JUGA:Waduh, Tawanan Gajah Liar Porak Porandakan Perkebunan dan Pondok Warga di OKU Selatan
Sopian menjelaskan bahwa perannya hanyalah sebagai penyedia jasa pengangkutan pupuk dari kios ke rumah petani.
"Kami hanya selaku penjual jasa pengangkutan. Tidak semua petani yang menggunakan jasa kami, hanya beberapa saja. Mereka meminta bantuan kami untuk mengangkut pupuk setelah mereka menebusnya," ujarnya.
Selain itu, Sopian juga menambahkan bahwa tujuan utamanya adalah membantu masyarakat agar tidak kesulitan dalam pengangkutan pupuk.
"Saya bukan penjual atau pengecer, hanya menjual jasa angkutan saja. Petani langsung yang menebus pupuk, dan kami yang mengangkutnya ke rumah mereka," tandasnya. (Dal)