Buronan Pencuri Besi Rel Kereta Api Ditangkap Polisi di Prabumulih

Minggu 11-08-2024,14:05 WIB
Reporter : Desti
Editor : Rendi Kurniawan

PRABUMULIH, HARIANOKUS.COM - Polisi meringkus Agus Sulaiman alias Loreng alias Leman pelaku pencurian besi rel Kereta Api di rumahnya.

Warga jalan Sepatu, gang Teratai, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih itu nekat melakukan aksi pencurian.

Atas perbuatannya, pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu terpaksa harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku menjalankan aksinya pada hari Senin, 2 Oktober 2023 sekira jam 03.00 WIB.

Persisnya di Jalan Veteran di jalur 3 KM, 323+1/2 yang masih berada di dalam kawasan stasiun Kota Prabumulih, kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Perampok yang Sekap Tetangganya Ditangkap Petugas berwajib

Di TKP, pelaku melancarkan aksinya dengan mencuri rel kereta api.

Besi rel tersebut tertanam di TKP kemudian terlihat dari CCTV terdapat 3 orang pelaku yang sedang memotong rel sepanjang 2 meter.

Akibat kejadian tersebut pihak PT KAI mengalami kerugian sebesar Rp2.800.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres prabumulih untuk ditindak lanjuti.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan pelaku pencurian rel kereta api setelah lama menjadi buronan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dari Team Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Jalan Sepatu Kelurahan Karang Raja," sebutnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Team Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih langsung menuju ke lokasi pelaku tersebut.

BACA JUGA:Silaurahmi Abusama Misnadi, Disambut Hangat Warga Desa Gantung Jaya, Kecamatan Sungai Are

"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku," terangnya lagi.

Selain mengamankan pelaku, juga berhasil diamankan barang-bukti berupa 1 batang rel milik PT KAI.

Setelah itu, pelaku langsung berikut barang-bukti dibawa dan diamankan guna penyidikan lebih lanjut ke Polres Prabumulih.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KIHP tentang pencurian dengan pemberatan," tutupnya.

Sebelumnya, aparat Satreskrim Polres Lahat meringkus dua anggota komplotan pencuri besi rel milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Satu tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Petugas awalnya menangkap tersangka pencurian besi rel yakni Sulaiman (35), warga Desa Payo, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat pada Rabu 28 September 2022 sekitar pukul 04.00 WIB.

Kemudian dilakukan pengembangan didapati tersangka tersangka Mirwan (36), warga Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Saat akan ditangkap, tersangka Mirwan melakukan perlawanan dengan cara mengibaskan dan menusukkan senjata tajam ke arah petugas.

Kemudian dilakukan tembakan peringatan sebanyak dua kali. Namun tersangka masih melakukan perlawanan hingga petugas melakukan penembakan ke arah tersangka.

"Mengenai pinggang. Tersangka kemudian dilarikan ke RSUD Lahat. Usai mendapatkan perawatan medis tersangka dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH Kamis 29 September 2022.

Dijelaskannya, penangkapan kedua tersangka ini berdasarkan laporan pihak PT KAI terkait hilanya batang besi rel kereta api di Desa Ulal Pandan, Merapi Barat.

Pencurian tersebut diketahui pada Selasa 20 September 2022 sekitar pukul 14.00 WIB. (*)

Kategori :