Dengan Iming-iming Rp 15 JUta, Oknum Bidan Terduga Pelaku Malpraktik Minta Korban Cabut Laporan

Minggu 11-08-2024,15:00 WIB
Reporter : Desti
Editor : Rendi Kurniawan

PALEMBANG, HARIAN OKU SELATAN - Ibu bocah SMP korban dugaan malpraktik oknum bidan di Palembang, mengaku ditawarkan uang sebesar Rp15 juta agar mencabut laporan di Polda Sumsel.

Pengakuan mengejutkan ibu bocah SMP korban dugaan malapraktik oknum bidan di Palembang membuat publik tersentak.

Betapa tidak, oknum bidan berinisial A yang diduga melakukan malapraktik sempat melakukan mediasi dengan keluarga korban dan menawarkan uang sebesar Rp15 juta.

Ya, uang Rp15 juta tersebut ditawarkan oknum bidan kepada NS, ibu korban dugaan malapraktik sebagai "tepung tawar" atau ganti biaya pengobatan.

"Sebelumnya sudah ada menemui," kata ibu korban saat dikonfirmasi beberapa hari lalu.

BACA JUGA:Perampok yang Sekap Tetangganya Ditangkap Petugas berwajib

Dikatakan ibu korban, oknum bidan datang setelah pemberitaan tersebut ramai mengenai adanya dugaan malapraktik yang dilakukan olehnya.

Bocah SMP korban dugaan malapraktik oleh oknum bidan melakukan mediasi dan ditawarkan dengan pemberiang uang Rp15 juta dan meminta laporan polisi dicabut.-Foto: edho/sumeks.co-

"Ya, setelah ramai kemarin menemui kami," timpal ibu korban.

NS mengaku, saat dilakukan mediasi dari pihak oknum bidan berinisial AG menyanggupi uang sebesar Rp15 juta dan meminta untuk mencabut laporan yang sebelumnya telah dibuat di Polda Sumsel.

"Saya hanya ingin kondisi anak saya bisa kembali normal dan sebetulnya saya tidak meminta apa-apa. Cuma minta pertanggungjawabannya saja," ucap NS kepada awak media.

Kendati demikian, Ibu korban dugaan malapraktik tersebut tetap pada pendiriannya untuk menuntut oknum bidan A ke jalur hukum, dalam mediasi yang digelar Kamis 8 Agustus 2024 sore.

“Kami tetap pada pendirian kami, menuntut AG ke polisi, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Ibu korban, N didampingi Penasehat Hukumnya, Yuni Oktaria, saat pertemuan mediasi yang digelar di Kantor Lurah Sukarami Palembang.

Untuk itu, NS memohon agar Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK   dapat memerintahkan anak buahnya bisa mengusut tuntas kasus ini.

"Saya mohon kepada Bapak Kapolda, tolong diusut tuntas laporan anak kami dan mohon bantuannya untuk perhatikan nasib anak kami," ungkap NS.

"Rumah saya ngontrak, kerja saya juga serabutan sampai jadi pemulung Pak. Yang saya dengar kalau mau donor kornea minimal dibutuhkan uang Rp300 juta" ujarnya.

BACA JUGA:Samsung Galaxy Z Fold 6, Smartphone Lipat Inovasi Terbaru dan Portabel Terbaik

"Darimana uang sebanyak itu, saya bingung juga. Saat ini pasca operasi anak saya harus bolak-balik rawat jalan," tutupnya.

Sebelumnya, kedua belah pihak melakukan 2 jam lebih proses mediasi di Kantor Lurah Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang.

Namun, mediasi selama mediasi berlangsung hasilnya menemui jalan buntu dan tak menghasilkan upaya damai.

Menurut ibu korban, resiko kebutaan yang menimpa anak kedua dari tiga bersaudara itu, tidak sebanding dengan nominal Rp15 juta yang diungkapkannya untuk membantu secara kemanusiaan.

“Bayangkan saja, kedua kornea mata anak saya itu rusak. Solusinya diganti dengan kornea mata yang baru atau buatan, dengan biaya sekitar Rp300 juta. Secara manusiawi dan logika, tidak masuk akal,” terangnya.

Saat pertemuan mediasi, bidan A mengaku dirinya hanya sanggup memberikan uang kemanusiaan sebesar Rp15 juta.

“Saya sanggup membantu Rp15 juta, jika korban membutuhkan kendaraan operasional saya menyanggupi untuk menyediakannya. Namun, jika lebih dari itu, kami tidak sanggup, saya gaji pas-pasan, suami bahkan tidak menerima gaji,” ujarnya. (*)

Kategori :