Melestarikan Warisan: Rumah Adat dan Program BSPS di OKU Selatan

Senin 20-01-2025,16:11 WIB
Reporter : HOS
Editor : Winda

 

Harianokus.com  – Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) telah menerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sejak tahun 2012. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Awalnya, program BSPS dikelola oleh Dinas Sosial, tetapi sejak 2017 tanggung jawabnya dialihkan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten OKU Selatan.

 

Kabupaten OKU Selatan terletak di ujung selatan Provinsi Sumatera Selatan dan berbatasan dengan beberapa kabupaten di Provinsi Lampung, Bengkulu, serta sejumlah kabupaten lain di Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Dari Muara Dua ke Pulau Jawa: Cerita tentang Murex dan Angkutan Umum Serasan Seandanan

BACA JUGA:Pasokan Menipis, Harga Cabai Merah Keriting Capai Rp 90 Ribu

 

Kabupaten OKU Selatan memiliki slogan "Serasan Seandanan," yang berarti kebersamaan dan gotong royong. Budaya daerah ini dipengaruhi oleh dua jurai adat besar:

 

    Rumpun Seminung , yang memengaruhi suku seperti Daya, Ranau, dan Komering. Rumpun Dempo , yang memengaruhi suku seperti Ogan, Kisam, dan Semende.

 

Satu sub-suku unik, yaitu Marga Haji, mencerminkan perpaduan budaya kedua rumpun tersebut.

 

Kabupaten OKU Selatan memiliki rumah adat berbentuk panggung, seperti Mehan Teha, Lombahan Tuhan, dan Rumah Baghi. Banyak rumah adat yang telah hilang akibat dijual ke kolektor seni atau dipindahkan ke daerah lain. Rumah-rumah ini, meskipun tampak tua dan reyot, menyimpan nilai budaya yang tinggi.

BACA JUGA:Palembang Tetap Catat Jumlah Penduduk Miskin Tertinggi di Sumsel Tahun 2024

BACA JUGA:KPK Sita Enam Apartemen Milik Dirut Nonaktif PT Taspen dalam Kasus Korupsi Investasi Fiktif

 

Kategori :