Menanggapi kenaikan harga ini, Kabid Stabilisasi dan Sarana Distribusi Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Palembang, Elsa Noviani, menyatakan pihaknya terus berupaya menjaga stabilitas harga.
"Kami melakukan sidak ke distributor sembako dan agen, termasuk distributor beras, minyak goreng, telur, terigu, serta cabai," ujarnya.
Selain itu, Dinas Perdagangan memasang spanduk imbauan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita di pasar-pasar tradisional di Kota Palembang.
Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat membeli MinyaKita dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah serta menghindari spekulan yang mencari keuntungan pribadi.
Dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadan, Dinas Perdagangan juga akan mengadakan kegiatan pasar murah di 18 kecamatan di Kota Palembang.
"Pasar murah ini merupakan salah satu upaya pengendalian harga menjelang Ramadan dan Idulfitri," pungkasnya. (*)