Bupati Popo Ali Terima Tim Inspektorat Sumsel untuk Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan

Selasa 11-02-2025,20:05 WIB
Reporter : Desti
Editor : Desti

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), H. Popo Ali Martopo, B.Comm., menerima audiensi Tim Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati.

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Bupati pada Selasa (11/2/2025), didampingi para Asisten dan Inspektur Kabupaten.

Ketua Tim Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan, Fausan, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini akan berlangsung dari 11 hingga 21 Februari 2025. Terdapat tiga aspek utama yang menjadi fokus evaluasi, yaitu:

  • Ketersediaan data dengan 45 indikator,

  • Daya saing dengan 10 indikator, dan

  • Pelayanan umum dengan 301 indikator.

Total terdapat 356 indikator yang diatur dalam Permendagri 53. “Kami berharap proses pemeriksaan di Kabupaten OKU Selatan berjalan lancar dan seluruh kebutuhan data dapat terpenuhi,” ujar Fausan.

BACA JUGA:Sekda OKU Selatan Dukung Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis 2025

BACA JUGA:Polisi Ringkus Residivis yang Bunuh Petani di Lahat, Terancam 15 Tahun Penjara

BACA JUGA:IWOI OKU Selatan Peringati HUT Ke-7 dan HPN Ke-79

Bupati Popo Ali menyambut baik kegiatan ini dan menekankan pentingnya pemeriksaan dalam memastikan transparansi serta peningkatan kinerja pemerintahan daerah. Ia juga menginstruksikan kepada seluruh Asisten dan Inspektorat Kabupaten untuk bekerja sama dengan Tim Inspektorat Sumatera Selatan.

“Aspek yang perlu diperbaiki akan terus disempurnakan. Pemeriksaan ini juga menjadi tolok ukur kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah,” tegasnya.

 

Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran objektif terhadap kinerja pemerintahan OKU Selatan serta menjadi acuan dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (dst)

Kategori :