Polisi Tangkap Dua Sejoli Pengedar Sabu di Lahat

Senin 24-02-2025,17:00 WIB
Reporter : Desti
Editor : Desti

LAHAT – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lahat berhasil meringkus dua sejoli yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya, Juni Apriansyah (29) dan Elen Andera (30), ditangkap dalam operasi penggerebekan di Desa Mandi Angin, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, pada Kamis (20/2/2025) dini hari.

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinaga, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Haeruddin, mengungkapkan bahwa kedua tersangka merupakan residivis kasus serupa dan pernah menjalani hukuman penjara pada 2021. “Kami mengamankan barang bukti berupa tiga paket kecil narkotika jenis sabu dengan total berat 1,53 gram, satu batang pipet plastik yang ujungnya diruncingkan, satu plastik klip transparan ukuran sedang, sebuah botol warna hitam, dua unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu,” jelas AKP Haeruddin.

Penggerebekan Berdasarkan Laporan Warga

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas kedua tersangka yang diduga sering mengedarkan sabu di lingkungan sekitar. Setelah melakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penggerebekan sekitar pukul 00.10 WIB di rumah tersangka Juni. Saat diamankan, keduanya diketahui tinggal serumah.

BACA JUGA:Jurnalis Indonesia Kunjungi Tigray, Soroti Kemiskinan dan Sejarah Ethiopia

BACA JUGA:Perbedaan Penetapan 1 Ramadhan 1446 H: BRIN, Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

BACA JUGA:Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi Danantara di Istana Merdeka

Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” pungkas AKP Haeruddin.

Dengan pengungkapan ini, Polres Lahat berharap dapat menekan peredaran narkoba di wilayahnya serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika.

Kategori :