Harianokus.com - Proyek pembangunan jalan Talang Padang-Sumber Raya-Serakat Jaya, Kecamatan Buana Pemaca, OKU Selatan sepanjang 3,200 KM dengan lebar 4 meter yang selesai dikerjakan pada akhir Desember 2024, diduga telah mengalami kerusakan parah.
BACA JUGA:Tawuran dan Balap Liar Marak, Polres OKU Selatan Tindak Tegas
BACA JUGA:Kenapa Gorengan Tak Baik untuk Berbuka Puasa Setiap Hari?
Proyek pembangunan jalan ini dikerjakan oleh CV. Surya Negeri Pakuan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU-TR) OKU Selatan Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp10.144.522.756,78 (10 miliar rupiah).
Pantauan di lapangan pada Minggu, 9 Maret 2025, menunjukkan bahwa jalan yang baru selesai Desember lalu telah mengalami kerusakan signifikan. Aspal mulai mengelupas, pecah, bergelombang, bahkan diduga kualitas aspalnya tipis.
BACA JUGA:Jembatan Gantung di Desa Negeri Sakti Ambruk Diterjang Derasnya Air Sungai Komering
BACA JUGA:Bupati Abusama Ajak Masyarakat Jaga Alam, Minimalkan Risiko Bencana
Menurut Herianto, pengawas dari Dinas PU-TR, masalah ini terjadi karena proses pengadukan semen dan batu tidak merata sehingga batu menumpuk, menyebabkan penggelembungan. "Susah kalau mau diratakan. Sudah mulai dilewati warga saat proses penghamparan. Ketika hujan turun saat molen masuk, jalan bergelombang lagi, memperburuk kondisi," jelasnya.
Herianto juga menambahkan bahwa proyek ini mengalami keterlambatan penyelesaian hingga Januari 2025, sehingga penyedia dikenakan sanksi. "Kalau soal ketebalan, sudah diperiksa oleh BPK. Jika memang tidak sesuai, pasti ada sanksi dari BPK," tandasnya.
BACA JUGA:Tim Gabungan Gerebek Lokasi Narkoba di Madang Suku I, Sita Barang Bukti Penting
Kerusakan ini menjadi perhatian publik, mengingat besarnya anggaran yang telah dikeluarkan untuk proyek tersebut. (Dal)