Harianokus.com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU Selatan kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah OKU Selatan, bahkan melampaui Target Operasi (TO) yang diberikan oleh Polda Sumsel.
Polda Sumsel sebelumnya memberikan TO kepada Satresnarkoba Polres OKU Selatan untuk mengembangkan jaringan bandar besar yang telah diungkap beberapa waktu lalu. Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba diberikan target untuk menangkap empat tersangka berstatus pengedar. Namun, Satresnarkoba berhasil mengamankan lima orang bandar, melampaui target yang telah ditetapkan. BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi, Warga Desa Berasang Terancam Banjir Setiap Hujan Deras BACA JUGA:Edukasi Lalu Lintas Kreatif, Polres OKU Selatan Gencarkan Program Polisi Sahabat Anak Hal ini disampaikan oleh Kapolres OKU Selatan, AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S. IK., MH melalui Waka Polres Kompol Hendro Swarno, MH, didampingi Kasat Narkoba AKP H. Alimin, dalam konferensi pers pada Senin, 10 Maret 2025. "Jajaran Satresnarkoba selama melaksanakan atensi dari Polda berhasil mengungkap lima orang tersangka, meskipun target awal hanya empat kasus. Ini merupakan pencapaian yang membanggakan," ujar Kompol Hendro. BACA JUGA:Sejarah Baru! Presiden Prabowo Lantik Abusama-Misnadi dan 960 Kepala Daerah Secara Serentak di Istana Negara BACA JUGA:Hujan Deras Picu Longsor dan Kerusakan Rumah di Buay Runjung Rincian Tersangka dan Barang Bukti-
M. Nur Efendi Bin Ponijan
-
Barang bukti: Sabu seberat bruto 2,11 gram dan barang bukti pendukung lainnya.
-
Barang bukti: Sabu seberat bruto 5,76 gram beserta barang bukti pendukung lainnya.
-
Barang bukti: Ganja seberat bruto 16 gram dan barang bukti pendukung lainnya.
-
Barang bukti: Sabu seberat bruto 10 gram.
-
Barang bukti: Sabu seberat bruto 6,57 gram, HP, uang tunai, dan barang pendukung lainnya.
BACA JUGA:Kenapa Gorengan Tak Baik untuk Berbuka Puasa Setiap Hari?
BACA JUGA:Jembatan Gantung di Desa Negeri Sakti Ambruk Diterjang Derasnya Air Sungai Komering
"Dari hasil pengembangan TO yang diberikan oleh Polda Sumsel, ada empat kasus yang ditargetkan. Namun, kami berhasil mengungkap lima kasus dengan tujuh orang tersangka. Semua sudah diamankan dan saat ini sedang dalam proses hukum," tandas Kompol Hendro. (Dal)